Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Satpol PP Beradu Argumen Saat Bubarkan Kerumunan Pemuda di Jakbar

Kompas.com - 13/04/2020, 09:10 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai upaya dilakukan petugas Satpol PP Jakbar guna mengimbau agar warga tetap berada di dalam rumah selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Upaya yang dimaksud adalah dengan mendatangi kerumunan pemuda yang masih nekat berkumpul saat malam hari.

"Petugas kami juga menertibkan di Jalan Tubagus Angke ini ada berapa tempat-tempat yang masih nongkrong anak muda kita tertibkan," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, Senin (13/4/2020).

Dalam patroli tersebut, Tamo sempat beradu argumen dengan pemuda yang mereka bubarkan itu.

Baca juga: Tiga Hari Penerapan PSBB, Satpol PP Jakbar Masih Temukan Restoran Layani Makan di Tempat

Mereka yang ditertibkan justru bercerita bahwa keadaan rumah atau kontrakan mereka tidak cukup untuk tidur bersama.

"Kalau di Tubagus Angke itu kan ceritanya mereka rumahnya ukuran 3 x 3 meter, isinya enam orang kalau malam yang tidur bapak sama ibunya akhirnya mereka susah tidur. Lalu mereka di mana? Pergi paling itu anak-anak mudanya kalau sekitar Tambora kan kalau kami giat agak rawan di situ kan masih banyak nongkrong," kata Tamo.

"Kalau kami atau petugas tanya ke mereka kenapa di jalan? Mereka bilang 'Ya Pak bagaimana Pak? Kami tidur di mana?" sambung Tamo sambil meniru percakapan.

Meski begitu, petugas Satpol PP tetap membubarkan mereka yang nongkrong dan agar kembali ke rumah dan tidak berkerumun lagi di pinggir jalan.

"Tetap suruh paksa pulang," ucap Tamo.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengemudi Ojol Penyebar Hoaks Begal di Artha Gading Saat PSBB

Selain itu, para petugas Satpol PP juga mengimbau bagi mereka yang nongkrong untuk wajib memakai masker.

Bila tidak, mereka akan diberi hukuman push up sebanyak lima kali.

"Kami suruh pakai masker kalau tidak tetap suruh push up lah lima kali mengingatkan supaya sadar kesehatan. Jadi kalau mereka push-up kan mereka ingat ini buat kesehatan kan gitu sifatnya lebih ke mendidik," ucap Tamo

Bukan hanya menindak tegas pemuda yang berkerumun, petugas Satpol PP juga ikut membantu TNI Polri dalam mengecek pengendara yang melintas di kawasan perbatasan di DKI Jakarta.

Seperti di sekitar Tol Tomang yang merupakan perbatasan Tangerang dan Jakarta Barat, juga di Jalan Raya Daan Mogot, Kalideres.

Baca juga: Aksi Begal di Tangerang, Korban Ditemukan Terkapar di Kuburan

"Sebagian petugas ikut mengecek, contohnya melihat yang masuk didalam kendaraan itu separuh dari yang ada isinya atau tidak, lalu pakai masker begitu saja pak," kata Tamo.

Adapun, Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan status PSBB di Jakarta mulai Jumat (10/4/2020) selama 14 hari atau sampai 23 April 2020.

Selain dilarang berkerumun, pemerintah juga membatasi warga yang berpergian dengam satu mobil dengan mengurangi jumlah penumpang guna menerapkan physical distancing.

Hal ini dilakukan guna memutus rantai penularan Covid-19. Sebab, belum ada tanda-tanda perlambatan penularan Covid-19, baik di level Jakarta maupun skala nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com