BEKASI, KOMPAS.com - Sekertaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi Enung Nurholis mengatakan, saat ini pihak Pemkot masih melakukan sosialiasi jelang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Adapun PSBB di Kota Bekasi akan diterapkan serentak dengan wilayah lainnya, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Bekasi pada Rabu (15/4/2020).
“Kami masih sosialisasi hari ini sampai besok, kami woro-woro menyampaikan ke masyarakat bahwa kita akan berlakukan PSBB Rabu ini agar masyarakat disiplin menaati,” ujar Enung saat dihubungi, Senin (13/4/2020).
Baca juga: Ridwan Kamil: PSBB di Bogor, Depok, Bekasi Dimulai 15 April Selama Dua Pekan
Ia mengatakan, para petugas mulai sosialisasi PSBB di 30 titik yang nantinya diawasi arus lalu lintasnya di wilayah perbatasan Kota Bekasi saat pemberlakukan PSBB pada Rabu nanti sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 yang disebabkan virus corona tipe 2 atau SARS-CoV-2.
Nantinya, saat PSBB sudah diterapkan, para petugas bakal menindak masyarakat yang melanggar aturan tersebut.
Namun, Enung enggan menjelaskan apa hukuman yang akan dikenakan kepada para pelanggar jika menabrak aturan PSBB tersebut.
Baca juga: Ingat! Mulai Hari Ini Polisi Akan Tindak Pengendara yang Langgar Aturan PSBB
“Ya saat penerapan ditindak, nah belum tahu akan ditindak seperti apa. Itu pihak kepolisian (ranahnya),” kata dia.
Enung mengatakan, mekanisme aturan PSBB Kota Bekasi kurang lebih sama dengan DKI Jakarta.
Misalnya, dengan membatasi penumpang mobil pribadi hanya empat orang. Sementara, taksi dan mobil sedan dibatasi hanya untuk tiga orang.
Baca juga: Dishub DKI: Boleh Berboncengan asal Tujuannya Sama dengan Si Pengendara Motor
Lalu, untuk motor baik itu ojek online maupun sepeda motor pribadi hanya diperbolehkan satu orang tanpa berboncengan.
“Aturannya sama (dengan DKI Jakarta). Kan tujuannya sama memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Enung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.