Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/04/2020, 10:32 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Lima wilayah di Jawa Barat, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi, memutuskan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) serentak yang berlaku mulai Rabu (15/4/2020).

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menggelar video conference di depan lima kepala daerah Bodebek, Minggu (12/4/2020).

Emil mengatakan, dengan diberlakukannya PSBB di lima wilayah tersebut, ia menyerahkan kepada masing-masing kepala daerah agar menyiapkan aturan kebijakannya.

Baca juga: Ridwan Kamil: PSBB di Bogor, Depok, Bekasi Dimulai 15 April Selama Dua Pekan

"Kami koordinasikan dan menetapkan bahwa PSBB di lima wilyah akan dimulai di hari Rabu dini hari tanggal 15, bulan April selama 14 hari," tutur Emil.

Emil mengatakan, penerapan PSBB tak jauh berbeda dengan imbauan social distancing dari pemerintah.

Hanya kali ini, kata Emil, aparat hukum diberikan kewenangan untuk memberi sanksi.

Baca juga: Gubernur Emil: Kota Bogor, Depok, dan Bekasi Terapkan PSBB Maksimal

Selain itu, PSBB di tingkat kabupaten akan berbeda dengan di kota.

Ia menyebutkan, akan ada skema berbeda mengingat wilayah kabupaten memiliki banyak pedesaan.

"Kabupaten ini berbeda. Mereka memiliki desa sehingga tidak bisa dilakukan PSBB seperti DKI Jakarta. Kabupaten Bogor dan Bekasi memutuskan PSBB dibagi dua. Kecamatan tertentu di zona merah akan (PSBB) maksimal, sementara di zona lainnya akan menyesuaikan," ujar dia.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, pemerintah kota sedang menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) termasuk dua surat keputusan (SK) tentang pembatasan sosial berskala besar di Kota Bogor.

Baca juga: PSBB Kota Bogor Disetujui, Pemkot Siapkan SK Perwali

Menurut Dedie, dengan adanya Perwali maka penerapan PSBB akan lebih kuat secara aturan dan hukum.

"Pemkot Bogor pada prinsipnya siap apabila dilaksanakan pada Rabu. Beberapa hari ke depan tentu kami akan lakukan konsolidasi dengan sejumlah stakeholder," ucapnya.

Dedie menjelaskan, dalam Perwali PSBB Kota Bogor, akan dibuat aturan mengenai pengecekan di titik pintu masuk dan keluar Kota Bogor, termasuk pemeriksaan di Stasiun Bogor dan Terminal Baranangsiang untuk mengantisipasi penumpukan massa.

Dia melanjutkan, Pemkot Bogor akan berkoordinasi dengan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk membahas rencana pembatasan jumlah perjalanan dan penumpang commuter line Jurusan Bogor-Jakarta sebesar 50 persen.

Baca juga: Selain Jam Operasional, Jumlah Penumpang di KRL Juga Dibatasi Selama PSBB

"Mudah-mudahan dengan demikian langkah untuk memaksimalkan upaya kita menekan laju mobilitas warga dari Bogor ke Jakarta demikian juga sebaliknya akan tercapai," imbuh dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

'Update' Banjir Ibu Kota, 3 RT di Jakbar Terendam hingga 70 Sentimeter

"Update" Banjir Ibu Kota, 3 RT di Jakbar Terendam hingga 70 Sentimeter

Megapolitan
Kriminolog Dorong Polisi Periksa Kesehatan Mental Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa

Kriminolog Dorong Polisi Periksa Kesehatan Mental Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa

Megapolitan
Kaburnya Tahanan Titipan dari Lapas Kelas IIA Tangerang, Jejak Pelariannya Masih Misteri

Kaburnya Tahanan Titipan dari Lapas Kelas IIA Tangerang, Jejak Pelariannya Masih Misteri

Megapolitan
Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak, Epidemiolog: Perlu Mitigasi meski Fase Endemi

Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak, Epidemiolog: Perlu Mitigasi meski Fase Endemi

Megapolitan
Imbas Hujan Deras Jumat Sore, 3 Ruas Jalan di Jaksel Terendam Banjir

Imbas Hujan Deras Jumat Sore, 3 Ruas Jalan di Jaksel Terendam Banjir

Megapolitan
Jejak Tahanan Kabur dari Lapas Kelas IIA Tangerang Masih Misteri, Kadivpas Banten: Kami Dalami Alurnya

Jejak Tahanan Kabur dari Lapas Kelas IIA Tangerang Masih Misteri, Kadivpas Banten: Kami Dalami Alurnya

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gali Keterangan Ibu yang 4 Anaknya Tewas di Jagakarsa untuk Pendampingan

Pemprov DKI Bakal Gali Keterangan Ibu yang 4 Anaknya Tewas di Jagakarsa untuk Pendampingan

Megapolitan
Harga Cabai di Pasar Koja Jakut Semakin 'Pedas', Tomat Ikut Melonjak

Harga Cabai di Pasar Koja Jakut Semakin "Pedas", Tomat Ikut Melonjak

Megapolitan
Atribut Caleg Dipasang di Pohon Sepanjang Jalan Tanjung Duren Jakbar

Atribut Caleg Dipasang di Pohon Sepanjang Jalan Tanjung Duren Jakbar

Megapolitan
Polisi Bungkam Soal Isi Koper yang Disita Saat Geledah Apartemen Firli Bahuri

Polisi Bungkam Soal Isi Koper yang Disita Saat Geledah Apartemen Firli Bahuri

Megapolitan
Terdapat Sejumlah Luka Percobaan Bunuh Diri pada Tubuh Ayah yang Diduga Bunuh 4 Anak di Jagakarsa...

Terdapat Sejumlah Luka Percobaan Bunuh Diri pada Tubuh Ayah yang Diduga Bunuh 4 Anak di Jagakarsa...

Megapolitan
Banyak Pengendara Motor Berteduh di 'Underpass' Dekat Gandaria City, Arus Lalu Lintas Macet

Banyak Pengendara Motor Berteduh di "Underpass" Dekat Gandaria City, Arus Lalu Lintas Macet

Megapolitan
Tarif Sewa Naik, Warga Rusunawa Nagrak Makin Pening karena Kondisi Ekonomi Belum Stabil

Tarif Sewa Naik, Warga Rusunawa Nagrak Makin Pening karena Kondisi Ekonomi Belum Stabil

Megapolitan
Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ditemukan dalam Kondisi Lemas dan Luka-luka

Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ditemukan dalam Kondisi Lemas dan Luka-luka

Megapolitan
Duga 'Orang Dalam' Bantu Tahanan Lapas Tangerang Kabur, Pengamat: Pengamanan Superketat

Duga "Orang Dalam" Bantu Tahanan Lapas Tangerang Kabur, Pengamat: Pengamanan Superketat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com