Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bogor, Depok, dan Bekasi Sepakat Lakukan PSBB Serentak Mulai Rabu

Kompas.com - 13/04/2020, 10:32 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Lima wilayah di Jawa Barat, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi, memutuskan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) serentak yang berlaku mulai Rabu (15/4/2020).

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menggelar video conference di depan lima kepala daerah Bodebek, Minggu (12/4/2020).

Emil mengatakan, dengan diberlakukannya PSBB di lima wilayah tersebut, ia menyerahkan kepada masing-masing kepala daerah agar menyiapkan aturan kebijakannya.

Baca juga: Ridwan Kamil: PSBB di Bogor, Depok, Bekasi Dimulai 15 April Selama Dua Pekan

"Kami koordinasikan dan menetapkan bahwa PSBB di lima wilyah akan dimulai di hari Rabu dini hari tanggal 15, bulan April selama 14 hari," tutur Emil.

Emil mengatakan, penerapan PSBB tak jauh berbeda dengan imbauan social distancing dari pemerintah.

Hanya kali ini, kata Emil, aparat hukum diberikan kewenangan untuk memberi sanksi.

Baca juga: Gubernur Emil: Kota Bogor, Depok, dan Bekasi Terapkan PSBB Maksimal

Selain itu, PSBB di tingkat kabupaten akan berbeda dengan di kota.

Ia menyebutkan, akan ada skema berbeda mengingat wilayah kabupaten memiliki banyak pedesaan.

"Kabupaten ini berbeda. Mereka memiliki desa sehingga tidak bisa dilakukan PSBB seperti DKI Jakarta. Kabupaten Bogor dan Bekasi memutuskan PSBB dibagi dua. Kecamatan tertentu di zona merah akan (PSBB) maksimal, sementara di zona lainnya akan menyesuaikan," ujar dia.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, pemerintah kota sedang menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) termasuk dua surat keputusan (SK) tentang pembatasan sosial berskala besar di Kota Bogor.

Baca juga: PSBB Kota Bogor Disetujui, Pemkot Siapkan SK Perwali

Menurut Dedie, dengan adanya Perwali maka penerapan PSBB akan lebih kuat secara aturan dan hukum.

"Pemkot Bogor pada prinsipnya siap apabila dilaksanakan pada Rabu. Beberapa hari ke depan tentu kami akan lakukan konsolidasi dengan sejumlah stakeholder," ucapnya.

Dedie menjelaskan, dalam Perwali PSBB Kota Bogor, akan dibuat aturan mengenai pengecekan di titik pintu masuk dan keluar Kota Bogor, termasuk pemeriksaan di Stasiun Bogor dan Terminal Baranangsiang untuk mengantisipasi penumpukan massa.

Dia melanjutkan, Pemkot Bogor akan berkoordinasi dengan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk membahas rencana pembatasan jumlah perjalanan dan penumpang commuter line Jurusan Bogor-Jakarta sebesar 50 persen.

Baca juga: Selain Jam Operasional, Jumlah Penumpang di KRL Juga Dibatasi Selama PSBB

"Mudah-mudahan dengan demikian langkah untuk memaksimalkan upaya kita menekan laju mobilitas warga dari Bogor ke Jakarta demikian juga sebaliknya akan tercapai," imbuh dia.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Eko Prabowo menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan draf usulan yang akan diajukan untuk Perwali terkait penerapan PSBB di Kota Bogor.

Usulan yang diajukan mulai dari larangan pengguna sepeda motor berboncengan, pembatasan jam operasional angkutan umum, hingga menyiapkan checkpoint pemeriksaan kendaraan di beberapa titik.

Baca juga: Dishub DKI: Boleh Berboncengan asal Tujuannya Sama dengan Si Pengendara Motor

Ada enam titik pengecekan yang tersebar di wilayah Bogor.

Selain itu, pengecekan kendaraan juga akan dilakukan di tengah Kota Bogor. Mengingat, aktivitas masyarakat juga tidak hanya di perbatasan tetapi juga di pusat kota.

"Para petugas ini akan melakukan pengecekan setiap kendaraan yang melintas, terutama kendaraan yang akan masuk ke Kota Bogor. Tetapi, untuk yang keluar juga akan dilakukan pengecekan,” tutur Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com