JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengoperasikan layanan khusus bagi pegawai rumah sakit, Puskesmas, dan laboratorium di Jakarta hingga malam hari sejak Minggu (12/4/2020).
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan, layanan khusus ini beroperasi pada pukul 19.30-23.30 WIB setiap harinya.
"Layanan ini hanya berlaku bagi tenaga rumah sakit dan Puskesmas di Jakarta dan tidak berlaku bagi masyarakat umum. Bagi masyarakat umum, layanan transjakarta berakhir pada pukul 18.00 WIB," ujar Nadia dalam siaran pers, Senin (13/4/2020).
Baca juga: Bus Transjakarta Mondar-mandir Jemput Tenaga Medis di Jakarta
Nadia berujar, layanan khusus ini bisa digunakan oleh seluruh pegawai di fasilitas kesehatan (faskes), mulai dari tenaga kesehatan, perawat, petugas kebersihan, petugas keamanan, penyedia katering, hingga tenaga laboratorium rumah sakit dan laboratorium khusus.
"Pelanggan khusus tenaga rumah sakit dan Puskesmas dapat menggunakan layanan transjakarta dengan menunjukkan kartu identitas dan surat tugasnya kepada petugas halte," kata dia.
Layanan bagi pegawai faskes ini bisa diakses dari 99 halte yang dibuka.
Selain itu, PT Transjakarta mengoperasikan layanan khusus perbatasan Jakarta untuk pegawai faskes pada pagi dan sore hari di sembilan rute mulai hari ini.
Bus-bus di sembilan rute itu beroperasi pada pukul 05.00 dan 05.30 WIB (dari perbatasan) serta pukul 22.00 dan 22.30 WIB (dari Jakarta).
Baca juga: Ini Koridor Transjakarta yang Beroperasi saat PSBB
"Tarif yang diberlakukan bagi layanan khusus ini adalah Rp 3.500 dengan menggunakan armada ekslusif Royaltrans," ucap Nadia.
Kesembilan layanan perbatasan itu, yakni:
1. Poris Plawad-Juanda
2. Poris Plawad-Blok M
3. BSD-Blok M
4. Cibubur-Blok M
5. Depok-Kampung Melayu