Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Nana Sudjana Sebut Masyarakat Kian Patuhi Aturan PSBB

Kompas.com - 13/04/2020, 13:45 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengapresiasi warga yang banyak mematuhi aturan dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

Apresiasi disampaikan ketika Nana dan Panglima Komando Daerah Militer Jaya (Pangdam Jaya) Mayjen Eko Margiyono meninjau check point di Jalan Raya Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (13/4/2020).

Nana melihat para pengendara sepeda motor dan mobil sudah banyak yang memakai masker.

Baca juga: Hari Keempat PSBB DKI Jakarta, Mayoritas Pengendara Mulai Patuh Gunakan Masker

"Kami dengan Pangdam berada di check point yang berada di perbatasan di Kalideres. Selama pelaksanaan (PSBB) ini, hari ke-4, bahwa kami melihat terkait masalah kepatuhan masyarakat, khususnya bagi pengendara. Jadi mereka sudah memakai masker, mayoritas pakai masker," kata Nana.

Bukan hanya itu, Nana juga mengecek kendaraan umum dengan rata-rata jumlah penumpang yang sudah berkurang sesuai dengan penerapan physical distancing atau jaga jarak fisik untuk mencegah penularan Covid-19 akibat virus corona.

"Setiap kendaraan umum yang mereka gunakan sudah menerapkan physical distancing kemudian juga yang berkendara roda doa mayoritas sendirian," ucap Nana.

Baca juga: Penertiban Bus AKAP Melebihi Kapasitas, Penumpang Dipaksa Turun

Kendati demikian, Nana pun juga mengatakan bila kondisi jalanan pada hari Senin atau awal masuk kerja ini cukup padat dilalui kendaraan.

Untuk selanjutnya, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan juga TNI untuk mengevaluasi terkait masih banyaknya kendaraan di jalan raya.

"Tentunya semakin banyak kendaraan yang kali ini memasuki wikayah Jakarta ini akan jadi evaluasi kita dalam hal ini Gubernur, Panglima Kodam kemudian saya selaku kapolda," ucap Nana.

Pengecekan check point di Kalideres turut melibatkan petugas Satpol PP dan juga Dishub.

Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut Jumlah Pelanggar PSBB Menurun

Pengendara yang tidak memakai masker akan diberhentikan, dan diberi masker.

Sementara yang naik mobil dan duduk disamping sopir, akan diminta untuk pindah ke bangku tengah.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan status PSBB di Jakarta mulai Jumat (10/4/2020) selama 14 hari atau sampai 23 April 2020.

Para petugas yang berjaga di pos check point akan memeriksa jumlah penumpang dalam kendaraan yang akan masuk wilayah Jakarta.

Pasalnya, dalam usulan pembatasan jumlah penumpang saat PSBB, kapasitas penumpang pada kendaraan roda empat tak boleh melebihi setengah dari kapasitas mobil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com