Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Keempat PSBB Jakarta, Pemkot Jakpus Klaim Pedagang Makanan di Sabang Patuh

Kompas.com - 13/04/2020, 16:02 WIB
Tria Sutrisna,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagian besar pelaku usaha makanan di Jakarta Pusat diklaim sudah mulai menaati aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta untuk tidak lagi melayani pembelian makan di tempat.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan bahwa jajaran pemerintah kota (pemkot) dan Satpol PP sudah melakukan penyisiran ke sejumlah titik yang menjadi lokasi perdagangan kuliner.

Salah satunya adalah wilayah Kampung Lima, Jalan Sabang, yang menjadi titik keramaian dan pusat kuliner di Jakarta Pusat.

Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut Jumlah Pelanggar PSBB Menurun

 

Para pedagang yang masih kedapatan melayani pelanggan untuk makan di tempat saat PSBB sudah diberikan imbauan dan peringatan.

"Kita sudah melakukan penertiban sama Satpol PP, sudah enggak ada yang pelayanan di tempat. Tapi kalau dia dagang dan cuma take away, ya enggak ditindak juga," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (13/4/2020).

Untuk memastikan tidak ada yang melanggar PSBB, Irwandi menjelaskan bahwa aktivitas perdagangan yang dilakukan di lokasi akan dipantau oleh Satpol PP.

"Semenjak PSBB semua take away, karena di monitor Satpol PP. Take away dan delivery ojek online," ungkapnya.

Baca juga: Doni Monardo: Ada Daerah Ajukan PSBB, tapi Anggaran Tak Sesuai

"Jadi kami udah sasar semua tempat makan. Check point dari kelurahan juga sudah pada jalan ya," tambahnya.

Irwandi menyebut bahwa berdasarkan data yang dihimpun pemkot dari paguyuban pedagang kaki lima (PKL) di Jakarta pusat, hampir 90 persen pelaku usaha kuliner telah tutup sementara.

Sementara mereka yang masih berjualan di lokasi, lanjut dia, hanya beroperasi untuk melayani pesanan online. Pelaku usaha dilarang malayani makan di tempat dan menjaga jarak fisik antara konsumen den pedagang.

"Di kampung Lima Sabang, dari 80 pedagang yg dagang cuma 16 orang. Dari paguyuban PKL di Jakarta pusat secara keseluruhan yang tutup 90 persen," ungkap dia.

 

Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sendiri sudah memberlakukan PSBB sejak Jumat (10/4/2020) hingga Kamis (23/4/2020). Tujuannya, untuk memutus rantai penularan Covid-19 yang sampai saat ini jumlah kasusnya masih bertambah.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan sektor bahan bahan dan makanan baik restoran maupun warung tetap bisa beroperasi selama pemberlakuan PSBB.

Hanya saja, para pembeli tidak diizinkan untuk menyantap makanan di lokasi. Mereka hanya diizinkan untuk membeli lalu membungkus makanan.

"Tidak diizinkan untuk menyantap makanan di lokasi. Semua makanan diambil dibawa atau tidak dine in, take away bisa menggunakan delivery atau bisa datang ke warung dan dibungkus dan dibawa," ucap Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/4/2020) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com