Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Keempat PSBB Jakarta, Pemkot Jakpus Klaim Pedagang Makanan di Sabang Patuh

Kompas.com - 13/04/2020, 16:02 WIB
Tria Sutrisna,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagian besar pelaku usaha makanan di Jakarta Pusat diklaim sudah mulai menaati aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta untuk tidak lagi melayani pembelian makan di tempat.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan bahwa jajaran pemerintah kota (pemkot) dan Satpol PP sudah melakukan penyisiran ke sejumlah titik yang menjadi lokasi perdagangan kuliner.

Salah satunya adalah wilayah Kampung Lima, Jalan Sabang, yang menjadi titik keramaian dan pusat kuliner di Jakarta Pusat.

Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut Jumlah Pelanggar PSBB Menurun

 

Para pedagang yang masih kedapatan melayani pelanggan untuk makan di tempat saat PSBB sudah diberikan imbauan dan peringatan.

"Kita sudah melakukan penertiban sama Satpol PP, sudah enggak ada yang pelayanan di tempat. Tapi kalau dia dagang dan cuma take away, ya enggak ditindak juga," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (13/4/2020).

Untuk memastikan tidak ada yang melanggar PSBB, Irwandi menjelaskan bahwa aktivitas perdagangan yang dilakukan di lokasi akan dipantau oleh Satpol PP.

"Semenjak PSBB semua take away, karena di monitor Satpol PP. Take away dan delivery ojek online," ungkapnya.

Baca juga: Doni Monardo: Ada Daerah Ajukan PSBB, tapi Anggaran Tak Sesuai

"Jadi kami udah sasar semua tempat makan. Check point dari kelurahan juga sudah pada jalan ya," tambahnya.

Irwandi menyebut bahwa berdasarkan data yang dihimpun pemkot dari paguyuban pedagang kaki lima (PKL) di Jakarta pusat, hampir 90 persen pelaku usaha kuliner telah tutup sementara.

Sementara mereka yang masih berjualan di lokasi, lanjut dia, hanya beroperasi untuk melayani pesanan online. Pelaku usaha dilarang malayani makan di tempat dan menjaga jarak fisik antara konsumen den pedagang.

"Di kampung Lima Sabang, dari 80 pedagang yg dagang cuma 16 orang. Dari paguyuban PKL di Jakarta pusat secara keseluruhan yang tutup 90 persen," ungkap dia.

 

Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sendiri sudah memberlakukan PSBB sejak Jumat (10/4/2020) hingga Kamis (23/4/2020). Tujuannya, untuk memutus rantai penularan Covid-19 yang sampai saat ini jumlah kasusnya masih bertambah.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan sektor bahan bahan dan makanan baik restoran maupun warung tetap bisa beroperasi selama pemberlakuan PSBB.

Hanya saja, para pembeli tidak diizinkan untuk menyantap makanan di lokasi. Mereka hanya diizinkan untuk membeli lalu membungkus makanan.

"Tidak diizinkan untuk menyantap makanan di lokasi. Semua makanan diambil dibawa atau tidak dine in, take away bisa menggunakan delivery atau bisa datang ke warung dan dibungkus dan dibawa," ucap Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/4/2020) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com