Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB di Bekasi, Ojol Dilarang Bawa Penumpang

Kompas.com - 13/04/2020, 16:35 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sekertaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Enung Nurholis mengatakan, saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung, ojek online di Kota Bekasi dilarang membawa penumpang.

Adapun PSBB di Kota Bekasi akan diterapkan serentak dengan wilayah lainnya di Jabar, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Bekasi pada Rabu (15/4/2020).

“Kalau yang saya rekayasa lalu lintas, ojol tetap satu orang (tanpa penumpang),” ujar Enung saat dihubungi, Senin (13/4/2020).

Baca juga: Polda Metro Jaya Ikuti Pergub DKI, Larang Ojol Bawa Penumpang

Enung mengatakan, larangan ojek online membawa penumpang itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PPSB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Sebab, jika sopir ojek online membawa penumpang dikhawatirkan malah memperluas penyebaran Covid-19.

“Kan tujuannya (tidak boleh ada penumpang) memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Jadi ya tidak boleh berboncengan, mau itu saudaranya, neneknya ya tetap tidak boleh,” kata Enung.

Enung mengatakan, saat ini para petugas masih lakukan sosialisasi terkait penerapan PSBB.

Terkait sanksi, pihak Pemkot masih fokus agar masyarakat disiplin mentaati aturan tersebut.

“Kita belum ada sanksinya. Kita bukan cari yang melanggar. Tapi bagaimana masyarakat disiplin dengan adanya PSBB," ucap dia.

Baca juga: Polisi Nilai Ada Dualisme Aturan soal Boleh Tidaknya Ojol Bawa Penumpang

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, seluruh aturan teknis PSBB di Kota Bekasi sama dengan DKI Jakarta.

Polemik ojol bawa penumpang

Aturan boleh atau tidaknya ojol membawa penumpang menjadi polemik dalam penerapan PSBB di Jakarta.

Polemik ini sudah muncul saat Pemprov DKI menyusun peraturan gubernur yang mengatur penerapan PSBB.

Pergub langsung disusun setelah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui usulan PSBB DKI.

Saat penyusunan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin ojek online tetap bisa mengangkut penumpang selama masa PSBB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com