Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sabtu, PSBB Kota Tangerang Akan Diterapkan

Kompas.com - 13/04/2020, 16:45 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, kemungkinan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang akan dilaksanakan pada Sabtu (18/4/2020).

"Kami daerah sudah menyampaikan kiranya bisa dilaksanakan mulai hari Sabtu (18 April)," ujar dia saat konferensi pers melalui video, Senin (13/4/2020).

Namun demikian, lanjut Arief, keputusan tersebut belum final dan baru sebatas usulan ke Gubernur Banten Wahidin Halim.

Baca juga: Menkes Tetapkan Status PSBB Wilayah Tangerang Raya

Untuk penerapan PSBB, Arief mengatakan, akan menunggu keputusan dari Pemprov Banten karena melibatkan tiga wilayah.

"Sementara ini belum diputuskan kapan pelaksanaan PSBB oleh pak Gubernur," kata dia.

Sementara menunggu keputusan Gubernur Banten, Arief menjelaskan, Pemkot Tangerang mulai Selasa (14/4/2020) besok, akan bergerak melakukan sosialisasi PSBB di Kota Tangerang.

"Di tingkat kelurahan di 104 kelurahan," tutur dia.

Baca juga: PSBB di Bekasi, Ojol Dilarang Bawa Penumpang

Sosialisasi PSBB tersebut akan dilakukan selama empat hari sampai Jumat (17/4/2020) mendatang.

Pada Minggu (12/4/2020) kemarin, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah menyetujui pengajuan status PSBB untuk wilayah Tangerang Raya.

Surat keputusan tersebut sudah diterima Pemkot Tangerang dan dua daerah lainnya yang menjadi bagian dari Tangerang Raya, yakni Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, PSBB di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan akan berlaku mulai 18 April 2020, pukul 00.00 WIB.

"Kita sepakat tengah malam, Sabtu sudah dinyatakan PSBB di Tangerang Raya berlaku," kata Wahidin kepada wartawan di Rumah Dinas Gubernur, Kota Serang, Senin.

Wahidin mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun Peraturan Gubernur terkait PSBB di tiga wilayah.

Baca juga: Polisi Tangkap Sopir Ojol yang Videonya Viral, Protes Bernada Provokasi

Apabila sudah disahkan, maka sosialisasi akan langsung dilakukan mulai Rabu hingga Jumat pekan ini.

Wahidin mengatakan, secara teknis PSBB di tiga wilayah tersebut serupa dengan PSBB yang sudah berlaku di Jakarta.

Ketiga wilayah tersebut terintegrasi dengan Jakarta dan juga Bogor, Depok dan Bekasi.

"Pergub yang ada di Jakarta akan sama dengan kita. Tapi ada yang membedakan bahwa Tangerang kota industri, ini yang membedakan, kita sedang data untuk industri yang terdampak," kata Wahidin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com