JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap seorang pria berinisial DSS (30) yang membunuh FT di sebuah kamar indekos di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 24 Maret lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, motif pembunuhan adalah tersangka cemburu terhadap korban yang menjalin hubungan dengan pacarnya.
"Motifnya tersangka cemburu (terhadap korban) karena pacarnya bersama laki-laki lain (korban)," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2020).
Yusri menjelaskan, awalnya DSS mendatangi indekos sang pacar berinisial S di Tebet. Dia tidak dapat masuk ke dalam kamar S karena pintu kamar terkunci.
Baca juga: Cemburu, Penggembala Itik Bunuh Istri Siri, Mayat Dimasukkan Karung dan Dihanyutkan ke Sungai
Tersangka mencurigai pacarnya tengah bersama pria lain sehingga dia memaksa masuk ke dalam kamar.
"Tersangka langsung memaksa masuk dan berkata 'kamu sama siapa di dalam?' Saudari S menjawab 'sendiri', kemudian tersangka terus memaksa masuk sambil menggedor pintu," ungkap Yusri.
Sang pacar akhirnya membuka pintu kamar. Namun tersangka DSS masih berusaha masuk ke dalam kamar. Tersangka bahkan nekat membanting S demi menggeledah kamarnya.
"Tersangka akhirnya masuk dan menemukan korban FT yang sedang bersembunyi di samping lemari," ujar Yusri.
Korban dan tersangka sempat terlibat perkelahian. Lalu, tersangka yang membawa pisau langsung menikam korban beberapa kali hingga korban tewas.
"Korban terjatuh tergeletak, lalu tersangka melarikan diri. Tersangka kemudian ditangkap di daerah Cimanggis, Depok," kata Yusri.
Tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.