JAKARTA, KOMPAS.com - Gojek masih menunggu kepastian penerapan aturan yang mengatur operasional ojek online alias ojol selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB).
Gojek ingin agar sopir ojol tetap diizinkan membawa penumpang selama masa PSBB.
Nila Marita, Chief of Corporate Affairs mengatakan, Gojek mendukung Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 yang mengizinkan ojol mengangkut penumpang selama PSBB, dengan beberapa syarat.
Menurut Nila, aturan Permenhub itu dapat memudahkan mobilitas masyarakat yang masih beraktivitas di luar rumah sesuai ketentuan PSBB.
“Saat ini kami masih menunggu secara resmi mengenai kapan Permenhub tersebut diberlakukan,” ujar Nila dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4/2020).
Baca juga: Duduk Perkara, Boleh atau Tidak Ojol Bawa Penumpang Selama PSBB di Jakarta?
Nila menekankan, jika ojol diizinkan mengangkut penumpang, maka dapat membantu mitra sopir dalam menjaga penghasilan untuk keluarganya.
Nila mengatakan, Gojek telah melakukan berbagai langkah untuk melindungi kesehatan pengemudi ojek online dan penumpang.
Misalnya dengan membagikan hand sanitizer dan masker untuk pengemudi ojek online tersebut.
“Kami membagikan ratusan ribu paket kesehatan kepada mitra driver di Jabodetabek dan berbagai kota lainnya di Indonesia,” tutur dia.
Polemik menyangkut operasional ojol mencuat di Jakarta, wilayah pertama yang menetapkan PSBB pada Jumat (10/4/2020) lalu.
Baca juga: Polda Metro Jaya Ikuti Pergub DKI, Larang Ojol Bawa Penumpang
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan