Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Buruknya Komunikasi Pemerintah Tangani Covid-19

Kompas.com - 13/04/2020, 17:45 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti buruknya komunikasi pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.

Dokumen rekomendasi kebijakan Koalisi Masyarat Sipil yang disusun bersama oleh Indonesia Corruption Watch, Indonesia Budget Center, Forum Indonesia untuk Transparansi, dan Trasnparency International menyoroti masalah komunikasi itu sebagai salah satu ketidaksiapan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.

“Untuk Indonesia sendiri, penyebaran telah terjadi karena berbagai hal, salah satunya adalah ketidaksiapan pemerintah sedari awal karena sikap yang terlalu meremehkan ancaman Covid-19,” tulis Koalisi Masyarakat Sipil dalam dokumen yang diterima Kompas.com, Senin (13/4/2020).

Baca juga: Data Penambahan Pasien Covid-19, DKI Jakarta Mencapai 160 Kasus Baru

“Berbagai kebijakan yang dikeluarkan untuk menangani penyebaran Covid-19 tidak konsisten, tidak transparan, dan menimbulkan kontraksi komunikasi, terutama antarinstitusi negara yang berwenang menangani masalah ini, serta antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” lanjut mereka.

Tidak harmonisnya hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah kerapkali mengemuka.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah sering tak akur akibat perbedaan pandangan, dari soal keterbukaan informasi hingga tak seiramanya langkah daerah dengan pusat dalam hal mitigasi penyebaran Covid-19.

Dalam contoh terbaru, bentrok antarinstitusi negara justru melibatkan internal Istana sendiri, yakni antara Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dengan Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan dalam bentuk dualisme instrumen hukum yang membuat publik bingung lantaran ketidakpastian regulasi.

Terawan melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 menegaskan, operasional ojol di wilayah yang menetapkan PSBB hanya sebatas mengangkut logistik dan barang, bukan penumpang.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kemudian merumuskan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 selaras dengan isi Permenkes bahwa ojol tidak mengangkut penumpang.

Namun, belakangan, Luhut yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi memperbolehkan ojol mengangkut penumpang melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020.

Koalisi Masyarakat Sipil berpandangan, pemerintah pusat memberikan porsi terlalu besar pada persoalan ekonomi, ketimbang pandemi Covid-19 itu sendiri.

“Fokus atas penanganan pandemi Covid-19 sebagai isu kesehatan tidak terlalu menonjol, karena pemerintah pusat lebih melihat persoalan ekonomi yang akan muncul dari pandemi yang harus diantisipasi, daripada masalah kesehatan yang menjadi ancaman serius masyarakat,” ujar mereka.

“Karena pertimbangan ekonomi menjadi tumpuan, maka kebijakan pencegahan penyebaran virus corona menjadi tidak terlalu jelas,” lanjut pernyataan koalisi itu

Koalisi itu mengingatkan, Indonesia punya riwayat manajemen informasi publik yang kurang memadai selama masa darurat kebencanaan. Di saat pemerintah terkesan lamban dalam melawan penyebaran virus yang sangat cepat, warga akhirnya mengambil inisiatif sendiri.

“Akibatnya, masyarakat mengambil inisiatif sendiri dengan bahu membahu sesamanya, mendorong adanya pengumpulan bantuan, menutup secara swadaya lingkungan mereka dan usaha lain yang dapat diamati dari lalu lintas informasi di media sosial,” tambah koalisi tersebut.

Hingga Senin ini, Pemerintah Indonesia mengonfirmasi 4.557 kasus positif Covid-19. Angka kematian melampaui tingkat kesembuhan pasien Covid-19, yaitu 399 kasus kematian sementara pasien sembuh tercatat 380 kasus.

Angka kematian tersebut belum menghitung jumlah orang yang tutup usia dalam keadaan belum terkonfirmasi Covid-19 lantaran pemeriksaan yang lamban.

Baca juga: Ini Arahan MUI Terkait Ibadah Ramadhan di Tengah Pandemi Covid-19

Di DKI Jakarta, salah episenter Covid-19, Pemprov DKI Jakarta mencatat 4.377 pemakaman pada Maret 2020. Angka itu mendadak melonjak sekitar 1.500-1.600 pemakaman dibandingkan rata-rata pemakaman di bulan-bulan sebelumnya.

Hingga pekan lalu, Pemprov DKI Jakarta mencatat 639 jenazah yang dikebumikan dengan protokol pemakaman jenazah pasien Covid-19, walaupun jenazah yang bersangkutan belum dinyatakan positif Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com