Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Cipinang Besar Utara Keluhkan Dugaan Pungli untuk Lewat Akses Jalan yang Ditutup

Kompas.com - 13/04/2020, 18:03 WIB
Dean Pahrevi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga RW 02, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, mengeluhkan penutupan jalur akses utama permukiman warga menuju jalan besar.

Sunadi, Ketua RT 06 mengatakan, akses jalan lingkungan itu merupakan akses utama warga RW 02, 03, dan 04.

Namun, semenjak wabah Covid-19, jalan itu ditutup secara sepihak oleh pihak RW 03.

"Jalur itu saat hari-hari biasa sebelum kejadian (wabah Covid-19) ditutup memang jam 10 malam. Sekarang yang saya tahu ditutup terus," kata Sunadi kepada Kompas.com, Senin (13/4/2020).

Baca juga: Duduk Perkara, Boleh atau Tidak Ojol Bawa Penumpang Selama PSBB di Jakarta?

Sunadi menjelaskan, warga sangat mengeluhkan adanya penutupan akses utama warga tersebut.

Sebab, jalan itu merupakan akses utama dari permukiman warga menuju jalan besar.

Warga yang hendak melintasi jalur itu bahkan harus memberikan sejumlah uang kepada oknum yang menjaga gerbang jalur itu agar bisa melintas.

"Jalur itu ada yang jaga, kalau sama yang kenal mungkin dikasih lewat. Tapi kalau pedagang, mobil material, mobil sayur, itu tidak bisa masuk. Itu dia pakai bahasa halus "pak, tidak bisa masuk" tapi begitu dilipatin (uang) dikasih baru dibuka," ujar Sunadi.

Baca juga: Gojek Dukung Permenhub yang Izinkan Ojol Bawa Penumpang Selama PSBB

Uang yang diberikan warga kepada oknum yang menjaga jalur itu berkisar Rp 5.000-Rp 20.000.

"Kalau mobil Rp 20.000, kalau motor Rp 5.000. Dia tidak minta langsung, cuman pakai bahasa 'maaf pak tidak bisa lewat pak', begitu," ujar Sunadi.

Sunadi mengaku pihaknya sudah melaporkan hal itu kepada pengurus RW untuk ditindaklanjuti.

Seperti diketahui, pemerintah tidak mengambil langkah karantina wilayah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Baca juga: Polda Metro Jaya Ikuti Pergub DKI, Larang Ojol Bawa Penumpang

Pemerintah mengambil langkah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti diterapkan di DKI Jakarta.

Namun, jauh sebelum penerapan PSBB, sejumlah wilayah di Jakarta memilih menutup akses.

Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar sebelumnya mengatakan, tercatat 198 RT di 43 kelurahan melakukan karantina wilayah hingga Rabu (1/4/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com