Sunadi mengaku pihaknya sudah melaporkan hal itu kepada pengurus RW untuk ditindaklanjuti.
Seperti diketahui, pemerintah tidak mengambil langkah karantina wilayah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Baca juga: Polda Metro Jaya Ikuti Pergub DKI, Larang Ojol Bawa Penumpang
Pemerintah mengambil langkah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti diterapkan di DKI Jakarta.
Namun, jauh sebelum penerapan PSBB, sejumlah wilayah di Jakarta memilih menutup akses.
Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar sebelumnya mengatakan, tercatat 198 RT di 43 kelurahan melakukan karantina wilayah hingga Rabu (1/4/2020).
Karantina wilayah tersebut berdasarkan kesepakatan para warga dan pengurus RT/RW.
Lurah bantah ada pungli
Sementara itu, Lurah Cipinang Besar Utara Evi Erawati mengatakan, penutupan akses jalan di wilayahnya karena ada lima warga yang positif Covid-19.
"Sampai saat ini data yang positif (Covid-19) itu ada lima orang. Lima itu tersebar di beberapa RW," kata Evi saat dikonfirmasi.
Selain itu, hingga saat ini terdapat total 30 orang yang berstatus dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di wilayah Cipinang Besar Utara.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan