Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Didesak Transparan Soal Penyediaan Fasilitas Tenaga Medis untuk Tangani Covid-19

Kompas.com - 13/04/2020, 18:29 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKoalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah pusat segera mendesain kebijakan pengadaan barang dan jasa penanganan pandemi Covid-19 beserta mekanisme distribusi sarana medis yang transparan.

Hal itu dituangkan dalam dokumendasi rekomendasi kebijakan (policy brief) yang disusun Koalisi Masyarakat Sipil, Senin (13/4/2020), menyangkut akuntabilitas pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.

“Keterbatasan sarana medis yang dihadapi oleh petugas medis di lapangan dalam menangani Covid-19 belum dapat diselesaikan dengan cepat. Padahal korban dari tenaga medis sudah berjatuhan,” tulis Koalisi Masyarakat Sipil dalam dokumen yang diterima Kompas.com, Senin.

Baca juga: UPDATE 12 April: 174 Tenaga Medis Jakarta Positif Covid-19

Koalisi Masyarakat Sipil mengutip data dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) pada Senin pekan lal. Data itu menyebutan, hingga hari itu  terdapat 24 dokter dan 6 perawat yang meninggal dunia akibat menangani Covid-19.

Hal itu menjadi ironis karena para tenaga medis merupakan garda paling depan menangani para pasien Covid-19. Posisi itu membuat mereka sangat rentan terpapar.

Koalisi Masyarakat Sipil menilai, keterbatasan infrastruktur yang layak bagi tenaga medis muncul karena kebijakan alokasi anggaran yang belum memadai baik di tinkgat pemerintah pusat maupun daerah.

Di samping itu, kebijakan pengadaan barang dan jasa penangananan Covid-19 belum tersedia dengan detail.

Di sisi lain, belum maksimalnya kemampuan pemerintah dalam menghimpun data sebaran Covid-19 yang konkret di lapangan juga berpengaruh pada belum distribusi peralatan medis yang belum memadai.

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah pusat segera menggandeng lembaga-lembaga seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), serta LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) agar penyediaan infrastruktur bagi tenaga medis dapat dilakukan secara bertanggung jawab.

“Pemerintah pusat segera mendesain kebijakan pengadaan barang dan jasa penanganan pandemi serta mekanisme distribusi sarana medis yang esensial bagi pekerja medis di lapangan dengan tepat, cepat dan kredibel. Ini untuk menutup berbagai celah dan potensi penyimpangan dalam pengadaan dan distribusi sarana medis,” kata koalisi itu.

“LKPP dapat menjadi sumber rujukan utama dalam perumusan pelaksanaan pengadaan yang transparan dan akuntabel. Pemerintah segera membuat kebijakan dengan meminta pertimbangan lembaga lain seperti KPK, BPK, BPKP, dan LKPP, terkait seleksi pembelian barang sesuai dengan skala prioritas untuk menanggulangi potensi barang tidak digunakan,” tulis mereka.

Dokumen rekomendasi kebijakan Koalisi Masyarakat Sipil disusun bersama oleh Indonesia Corruption Watch, Indonesia Budget Center, Forum Indonesia untuk Transparansi, dan Trasnparency International.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com