"Kemarin tahap awal kami ajukan 48.000 KK tapi Gubernur bilang 32.800. Setelah itu Sekda turun lagi jadi 27.000. Saya sudah kabari Gubernur minta atensi yang tinggi untuk Kota Bekasi. Artinya, perhatian yang tinggi kalau kita minta 48.000, ya mbok tolong 48.000," ujar Pepen.
Pepen menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan skema apabila Bansos dari Kementerian Sosial dan Pemprov Jawa Barat telat terealisasi.
Pemkot Bekasi akan mengalokasikan dana dari APBD Kota Bekasi untuk memberikan Bansos kepada 130.000 KK di luar data DTKS.
"Tapi saya sudah putuskan tadi, kalau ini (Bansos) lama, sementara ini (PSBB) sudah berjalan, saya akan ambil langkah ada 130.000 (keluarga) yang akan saya gulirkan, tapi besarannya tidak besar," ujar Pepen.
Besaran Bansos untuk tiap kepala keluarga, yakni sebesar Rp 200.000 dalam bentuk sembako, seperti beras, kecap, minyak goreng, dan lainnya.
"Kalau orang makan itu kan enggak bisa ditunda, pada saat saya tetapkan (PSBB) sekarang masa musti tiga hari ke depan (bantuan baru diberikan), ya orang mati lah," ujar dia.
Kota Bekasi dan empat di Jawa Barat lainnya, yakni Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor akan mulai menerapkan PSBB pada Rabu (15/4/2020) mendatang.
PSBB akan dimulai dengan tahap sosialisasi kepada masyarakat pada Senin (13/4/2020) hingga Selasa (14/4/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.