Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisnis Hotel di Depok Boleh Buka Selama PSBB, Ini Aturan yang Harus Dipatuhi Pengelolanya

Kompas.com - 14/04/2020, 06:41 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris menerbitkan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 22 Tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Depok yang akan resmi berlaku per Rabu (15/4/2020).

Dalam perwal itu, Idris memasukkan bisnis perhotelan sebagai salah satu sektor swasta yang dikecualikan dari penghentian sementara aktivitas bekerja di tempat kerja, selama masa PSBB.

Dengan pengecualian itu, maka total ada 11 sektor swasta di Depok yang para karyawannya tak diwajibkan bekerja di rumah.

Kesebelas sektor itu adalah sektor kesehatan, pangan, energi, komunikasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar dan utilitas publik vital, serta kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Begini Skema Pembatasan Penumpang Kendaraan Umum Selama PSBB di Depok

Idris mengatur lebih jauh teknis pelaksanaan bisnis perhotelan selama masa PSBB dalam peraturan wali kota yang ia teken, dalam Pasal 10 butir (4).

Ia mewajibkan penanggung jawab hotel menyediakan layanan khusus bagi tamu yang ingin melakukan isolasi mandiri.

Selain itu, hotel juga harus membatasi tamu agar hanya dapat beraktivitas dalam kamar hotel dengan memanfaatkan layanan kamar (room service).

Segala aktivitas dan/atau layanan yang dapat menciptakan kerumunan orang dalam area hotel juga harus ditutup atau ditiadakan.

Terakhir, tamu yang sakit atau menunjukan suhu tubuh di atas normal, batuk, pilek, diare dan sesak nafas dilarang masuk hotel.

Sementara itu, para karyawan diwajibkan mengenakan masker, sarung tangan dan pakaian kerja sesuai pedoman keselamatan dan kesehatan kerja.

Baca juga: PSBB di Depok, Pasar hingga Bank Boleh Beroperasi asalkan Terapkan Protokol Pencegahan Covid-19

PSBB di Kota Depok rencananya dilakukan selama 14 hari hingga Selasa (28/4/2020) dengan opsi perpanjangan.

PSBB diterapkan dengan harapan mampu menekan potensi penularan Covid-19 di Kota Depok yang hingga hari ini terus meluas.

Sebagai informasi, data terbaru per Minggu (12/4/2020), Pemerintah Kota Depok mengumumkan total 122 kasus positif Covid-19, dengan 11 orang sembuh, dan 15 orang meninggal dunia.

Sebanyak 31 pasien dalam pengawasan (PDP) juga telanjur meninggal sebagai suspect, sebelum terkonfirmasi positif Covid-19, sejak 18 Maret 2020.

Tiga orang baru dinyatakan positif Covid-19 setelah beberapa hari sebelumnya meninggal dunia.

Sementara itu, kini masih ada 564 pasien yang masih diawasi dan 2.112 orang yang tengah dipantau terkait Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com