JAKARTA, KOMPAS.com - Meski telah terpilih, pelantikan Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta belum dipastikan waktunya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan, pelantikan wagub DKI menunggu jadwal dari protokoler Istana Negara.
Hal ini lantaran Riza Patria akan dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo. Apalagi saat ini pandemi virus corona (Covid-19) sedang merebak.
"(Jadwal pelantikan) masih tunggu Istana," ucap Bachtiar saat dihubungi, Selasa (14/4/2020).
Baca juga: Kemendagri: Waktu Pelantikan Riza Patria Sebagai Wagub DKI Kewenangan Istana
Menurut dia, Kemendagri hanya menerima surat terkait permintaan pelantikan. Selanjutnya akan dikirimkan ke Istana Negara untuk diatur jadwalnya.
"Kalau ada suratnya pasti sudah langsung diproses ke Istana. Kami hanya melanjutkan, memeriksa berkasnya segala macam. Setelah itu langsung dilanjutkan, ada ke presiden. Kalau gubernur dan wagub oleh presiden," jelasnya.
Sebagai informasi, politisi Ahmad Riza Patria terpilih sebagai wagub DKI Jakarta mengalahkan Nurmansjah Lubis dari PKS.
Riza memperoleh 81 suara sementara Nurmansjah mendapatkan 17 suara dalam pemilihan yang digelar pada Senin (6/4/2020) di Gedung DPRD DKI.
Baca juga: Pemilihan Wagub DKI: Riza Patria Peroleh 81 Suara, Nurmansjah 17 Suara
Pemilihan itu diikuti oleh 100 anggota DPRD DKI Jakarta dan disaksikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Riza sendiri bakal mengisi kursi orang nomor dua di DKI Jakarta setelah ditinggal oleh Sandiaga Uno pada Agustus 2018 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.