JAKARTA, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus perampokan toko emas di Pasar Kemiri, Kembangan.
Pengejaran pelaku yang tidak sampai satu minggu ini telah membuahkan hasil. Lima pelaku bersembunyi di salah satu kontrakan yang berada di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Penangkapan komplotan perampok yang dikenal sebagai Kelompok Wetonan terjadi pada Minggu (12/4/2020).
Baca juga: Perampok Beraksi di Toko Emas di Pasar Kemiri Kembangan
Tiga dari lima pelaku, yakni (47), AN (20), dan RI (21) tewas ditembak karena melawan saat hendak ditangkap. Sementara AG (23) dan PT (49) ditangkap dalam keadaan hidup.
Berikut kronologi dan fakta pengungkapan kasus perampokan toko emas di Pasar Kemiri, Kembangan.
Awalnya perampokan terjadi di Toko Emas Pelita di Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (6/4/2020) sekitar pukul 13.15 WIB.
Pelaku diperkarakan berjumlah empat sampai lima orang.
Mereka membagi tugas, ada yang masuk ke dalam toko memecahkan etalase perhiasan lalu membawa kabur, ada juga yang menunggu di luar toko.
Baca juga: Perampok Gasak 0,5 Kg Emas dan 10 Kg Perak dari Toko Emas di Pasar Kemiri
Dalam beraksi komplotan sempat mengayunkan senjata api jenis revolver untuk membuat warga sekitar takut.
Para pelaku menggasak 0,5 kilogram emas dan 10 kilogram perak dari toko tersebut.
Tidak ada korban jiwa saat perampokan, komplotan pelaku kabur dengan mengendarai sepeda motor.
Korban dan warga sekitar langsung melapor kejadian tersebut ke Polsek Kembangan, dan polisi langsung melakukan penyelidikan.
Seminggu pencarian komplotan pelaku, akhirnya pelaku tertangkap di sebuah kontrakan yang berada di Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Namun, dalam penggerebekan, pelaku turut membalas polisi dengan tembakan.
Senjata api revolver rakitan menjadi bekal komplotan pelaku dalam baku tembak. Akhirnya, polisi berhasil melumpuhkan semua pelaku pada Minggu (12/4/2020).
Baca juga: Polres Jakbar Tangkap Perampok Toko Emas di Pasar Kemiri, Tiga Pelaku Tewas Tertembak