Fajar berpandangan bahwa hal ini karena setelah dua pekan pemberlakuan bekerja dari rumah, banyak kantor lain yang mulai menyuruh karyawannya masuk.
"Jadi ramai banget jam-jam berangkat kerja dan pulang kerja," kata Fajar kepada Kompas.com.
Terlebih lagi, jam operasional dan jumlah penumpang dibatasi saat PSBB diberlakukan. Physical distancing di dalam kereta sudah tidak kondusif.
"Pembatasan memang diterapkan sama pihak KRL. Tetapi, ya mau bagaimana lagi, kalau enggak maksa masuk ya ketinggalan kereta tujuan," ungkapnya.
"(Pegawai) Bank kan masuk aja, kalau gini mending motoran aja kayaknya," ungkapnya
Sementara itu, Lastri berharap agar pihak KCI mengembalikan jam operasional KRL hingga pukul 08.00 WIB dan jumlah pemberangkatan kereta seperti sebelum PSBB.
Baca juga: [UPDATE] 13 April: Covid-19 di Depok Tambah 2 Kasus Positif, Jumlah Kematian Lampaui Pasien Sembuh
PT KCI sudah menerapkan pembatasan jumlah maksimal penumpang yang bisa masuk ke kereta dan pemangkasan jam operasional KRL selama pemberlakuan PSBB di Jakarta.
KRL hanya beroperasi mulai pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB dengan maksimal penumpang 60 orang per gerbong kereta.
Adapun PSBB di Jakarta berlaku 14 hari mulai Jumat (10/4/2020) sampai Kamis (23/4/2020) dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.
Selama pemberlakuan tersebut, aktivitas perkantoran dan masyarakat dibatasi untuk memutus rantai penularan Covid-19 yang jumlah kasusnya masih terus bertambah.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan