JAKARTA, KOMPAS.com - Penumpukan penumpang kereta rel listrik (KRL) di sejumlah stasiun pemberangkatan kembali terjadi pada Selasa (14/4/2020) pagi.
Hal itu karena masih banyak masyarakat, khususnya pengguna KRL, yang masih harus bekerja di kantor pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Kondisi penumpukan penumpang dan panjangnya antrean masuk ke area stasiun terlihat dalam sejumlah unggahan di media sosial.
Lastri Karamo, salah satu penumpang KRL, bercerita bahwa dia sudah mengantre di Stasiun Cilebut sejak pukul 05.00 WIB. Pada saat itu, penumpukan penumpang sudah terjadi.
Baca juga: Dampak Tak Patuhnya Perusahaan Terhadap PSBB, Stasiun KRL Penuh, Jakarta Masih Ramai...
Pasalnya, banyak penumpang yang mengincar pemberangkatan kereta pertama sekitar pukul 06.00 WIB agar tidak terlambat sampai ke kantor.
"Itu di Stasiun Cilebut (dari) jam 05.00 WIB," ujarnya ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (14/4/2020).
Lastri merupakan karyawan salah satu perusahaan di Jakarta yang masih beroperasi di tengah PSBB.
Tempat dia bekerja menjadwalkan karyawan untuk secara bergantian berangkat ke kantor dan bekerja dari rumah.
"Saya masih masuk kerja sampai besok, Kamis baru WFH. Karena perusahaan kami memberlakukan WFH seminggu masuk sebagian karyawan dan seminggunya lagi WFH," ungkapnya.
Baca juga: Penumpang KRL Padat Saat PSBB, Anies Bilang Banyak Perusahaan Tak Taat Aturan
Meski sudah datang berangkat kerja sedini mungkin, Lastri mengaku antrean penumpang KRL sudah cukup panjang. Butuh waktu sekitar satu jam untuk masuk ke dalam stasiun.
Dia yang mengantre mulai pukul 05.00 WIB baru bisa masuk ke dalam stasiun untuk menunggu kedatangan kereta pada pukul 06.05 WIB.
"Panjang banget, dari pukul 05.00 WIB sampai 06.05 WIB, saya baru sampai di antrean depan tap. Saya naik kereta jam 06.17 WIB," ungkapnya.
Menurut Lastri, kepadatan penumpang KRL dan panjangnya antrean pagi ini tidak jauh berbeda dari hari sebelumnya.
Diketahui, pada Senin (13/4/2020) pagi, terjadi penumpukan penumpang dan antrean panjang di area Stasiun Bogor, Cilebut, Bojonggede, Citayam, dan Depok.
Baca juga: Ada Pembatasan Penumpang KRL, Antrean Panjang Terjadi di Sejumlah Stasiun
Alhasil, menjaga jarak fisik antarpenumpang sulit dilakukan sejak antre di stasiun maupun di dalam kereta.
"Sama aja penuh juga, lebih baik sebelum ada pembatasan jam operasi," ucapnya.
Sepanjang perjalanannya dari Stasiun Cilebut menuju Stasiun Juanda, lanjut Lastri, penumpang masih terus bertambah.
Dia juga melihat beberapa stasiun pemberangkatan yang ramai oleh calon penumpang, seperti di Stasiun Pasar Minggu dan Manggarai.
"Saya kan ke Juanda, setelah Manggarai baru agak sedikit penumpangnya," tutur Lastri.
Senada dengan Lastri, Fajar, salah satu penumpang KRL di Stasiun Manggarai, mengaku bahwa kondisi di area stasiun pada pagi hari ini cukup padat.
Baca juga: Tak Pakai Masker, 2 Penumpang KRL Commuterline Diturunkan
Fajar berpandangan bahwa hal ini karena setelah dua pekan pemberlakuan bekerja dari rumah, banyak kantor lain yang mulai menyuruh karyawannya masuk.
"Jadi ramai banget jam-jam berangkat kerja dan pulang kerja," kata Fajar kepada Kompas.com.
Terlebih lagi, jam operasional dan jumlah penumpang dibatasi saat PSBB diberlakukan. Physical distancing di dalam kereta sudah tidak kondusif.
"Pembatasan memang diterapkan sama pihak KRL. Tetapi, ya mau bagaimana lagi, kalau enggak maksa masuk ya ketinggalan kereta tujuan," ungkapnya.
"(Pegawai) Bank kan masuk aja, kalau gini mending motoran aja kayaknya," ungkapnya
Sementara itu, Lastri berharap agar pihak KCI mengembalikan jam operasional KRL hingga pukul 08.00 WIB dan jumlah pemberangkatan kereta seperti sebelum PSBB.
Baca juga: [UPDATE] 13 April: Covid-19 di Depok Tambah 2 Kasus Positif, Jumlah Kematian Lampaui Pasien Sembuh
PT KCI sudah menerapkan pembatasan jumlah maksimal penumpang yang bisa masuk ke kereta dan pemangkasan jam operasional KRL selama pemberlakuan PSBB di Jakarta.
KRL hanya beroperasi mulai pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB dengan maksimal penumpang 60 orang per gerbong kereta.
Adapun PSBB di Jakarta berlaku 14 hari mulai Jumat (10/4/2020) sampai Kamis (23/4/2020) dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.
Selama pemberlakuan tersebut, aktivitas perkantoran dan masyarakat dibatasi untuk memutus rantai penularan Covid-19 yang jumlah kasusnya masih terus bertambah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.