BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan, aktivitas bekerja di kantor di wilayah Bekasi dihentikan sementara selama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Aturan tersebut tertuang di dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pemberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan wabah corona virus disease atau Covid-19.
“Selama pemberlakuan PSBB, dilakukan penghentian sementara aktivitas bekerja di kantor,” tulis Rahmat dalam Perwal yang ditekennya pada Minggu (12/4/2020).
Baca juga: Anies Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Langgar Aturan PSBB soal Kerja dari Rumah
Rahmat mengatakan, selama PSBB, aktivitas kerja dipindah di rumah atau work from home.
Namun, penghentian sementera perusahaan ini dikecualikan bagi perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan, bidang pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar (utilitas publik dan industri sebagai obyek vital nasional dan obyek tertentu), dan organisasi masyatakat yang bergerak dibidang kebencanaan dan sosial.
Ia menyampaikan, pimpinan perusahaan harus memastikan selama bekerja dari rumah tetap dapat memberikan pelayanan, menjaga produktivitas, dan melakukan pencegahan virus Corona di tempat kerja atau kantor.
“Misalnya dengan membersihkan kantor, melakukan disinfeksi, menutup akses masuk bagi yang tak berkepentingan dan menjaga keamanaan kantor,” kata Rahmat.
Baca juga: PSBB di Bekasi, Ojol Dilarang Bawa Penumpang
Rahmat menyampaikan agar pimpinan kerja bisa memberi perlindungan kepada pekerja yang terpapar virus Corona.
Dengan demikian, ia berharap penerapan PSBB ini dilaksanakan dengan taat oleh masyarakat.
Sehingga upaya pemutusan rantai penyebaran Covid-19 bisa berjalan dengan mulus.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.