JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengenakan alat pelindung diri (APD) saat menangkap artis peran Tio Pakusadewo terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Polisi Herry Heriawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (14/4/2020), membenarkan penangkapan Tio, namun belum menjelaskan secara rinci.
Seperti dikutip Antara, beredar dua rekaman video berdurasi 28 detik dan 1 menit 15 detik saat penangkapan Tio Pakusadewo dan penggeledahan yang dilakukan polisi.
Baca juga: Tio Pakusadewo Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba
Berpakaian serba putih, polisi menggeledah beberapa bagian ruang yang ditempati Tio Pakusadewo itu.
Petugas juga meminta Tio mengenakan celana panjang dan mendampingi saat dilakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti narkoba.
Sebelumnya, Tio juga pernah tersandung kasus narkoba saat ditangkap di Jalan Ampera, Jakarta Selatan pada 22 Desember 2017.
Baca juga: Polisi Sebut Tio Pakusadewo Berpeluang Jadi Duta Antinarkoba
Polisi menyita barang bukti berupa 1,06 gram dalam tiga bungkus plastik klip, korek api gas, satu unit telepon seluler, bong, dan cangklong.
Namun majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pidana sembilan bulan rehabilitasi kepada aktor peraih Piala Citra itu pada 24 Juli 2018.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.