Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/04/2020, 15:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengatakan, artis peran Tio Pakusadewo membeli sabu-sabu dari tersangka R  dua kali dalam sebulan. Tio bisanya membeli sabu-sabu seberat 0,5 gram setiap kali bertransaksi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan pengakuan awal, Tio mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sekali dalam seminggu.

Kini polisi masih memburu keberadaan tersangka R yang memasok sabu-sabu kepada Tio.

"Dia bisa membeli barang haram ini dalam satu bulan bisa sebanyak dua kali, setiap pembelian itu 0,5 gram," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan melalui Instagram Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: Tio Pakusadewo Positif Pakai Sabu dan Ekstasi

Yusri mengungkapkan, Tio mengonsumsi sabu-sabu sejak tahun 2018 setelah menjalani rehabilitasi. Tio pernah ditangkap Polda Metro Jaya atas kasus serupa pada Desember 2017.

Karena itu, polisi menilai Tio telah kecanduan menggunakan narkotika.

"Sepertinya yang bersangkutan ini sudah ketergantungan karena sudah pakai sejak lama," ungkap Yusri.

Tio, yang bernama asli Irwan Susetio, ditangkap polisi Selasa pagi di kediamannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Saat ditangkap di kediamannya, polisi menyita barang bukti berupa sebuah ponsel, satu bungkus ganja seberat 18 gram, dan alat isap sabu-sabu.

Hasil tes urine Tio menunjukkan dia positif menggunakan methamphetamin (kandungan narkoba jenis sabu-sabu) dan amphetamin (kandungan narkoba jenis ekstasi).

Polisi telah menetapkan Tio sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 dan Pasal 127 di Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kapolda Metro Seriusi Penanganan Tawuran, Gandeng Kodam Jaya untuk Bina Pelaku

Kapolda Metro Seriusi Penanganan Tawuran, Gandeng Kodam Jaya untuk Bina Pelaku

Megapolitan
Haruskah Kaesang Maju Jadi Wali Kota Depok?

Haruskah Kaesang Maju Jadi Wali Kota Depok?

Megapolitan
Kondisi Remaja yang Terseret Motor Saat Pertahankan Ponsel dari Jambret, Tubuhnya Penuh Luka

Kondisi Remaja yang Terseret Motor Saat Pertahankan Ponsel dari Jambret, Tubuhnya Penuh Luka

Megapolitan
Pertahankan Ponselnya dari Jambret, Bocah SMP Terseret Motor di Cipayung

Pertahankan Ponselnya dari Jambret, Bocah SMP Terseret Motor di Cipayung

Megapolitan
Motor Terobos Jalur Sepeda di FX Sudirman, Bike To Work: Pelanggaran Dibiarkan di Depan Mata

Motor Terobos Jalur Sepeda di FX Sudirman, Bike To Work: Pelanggaran Dibiarkan di Depan Mata

Megapolitan
Maaf dan Pinta Ketua RT Riang kepada Pemilik Ruko di Pluit...

Maaf dan Pinta Ketua RT Riang kepada Pemilik Ruko di Pluit...

Megapolitan
Tukul, Eksekutor Pembacok Siswa SMK di Bogor Didakwa Pasal Berlapis

Tukul, Eksekutor Pembacok Siswa SMK di Bogor Didakwa Pasal Berlapis

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Orang yang Rusak Kandang Burung dan Motor Warga Saat Tawuran di Gang Mayong

Polisi Tangkap Tiga Orang yang Rusak Kandang Burung dan Motor Warga Saat Tawuran di Gang Mayong

Megapolitan
Tiga Pemuda Ikut Tawuran di Gang Mayong karena 'Utang Budi', Kini Ditangkap Polisi

Tiga Pemuda Ikut Tawuran di Gang Mayong karena "Utang Budi", Kini Ditangkap Polisi

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Makin Panasnya Polemik Pencaplokan Bahu Jalan di Pluit | Pembongkaran Mandiri Ruko Pluit Masih Berlanjut

[POPULER JABODETABEK] Makin Panasnya Polemik Pencaplokan Bahu Jalan di Pluit | Pembongkaran Mandiri Ruko Pluit Masih Berlanjut

Megapolitan
Satu Orang Tewas dalam Tawuran di Mampang, Polisi Tangkap 9 Pelaku

Satu Orang Tewas dalam Tawuran di Mampang, Polisi Tangkap 9 Pelaku

Megapolitan
Belasan Jam Berlalu, Pemadaman Gudang Tripleks di Duren Sawit Akhirnya Tuntas

Belasan Jam Berlalu, Pemadaman Gudang Tripleks di Duren Sawit Akhirnya Tuntas

Megapolitan
Simpang Siur Penyebab Kebakaran Gudang Tripleks di Duren Sawit...

Simpang Siur Penyebab Kebakaran Gudang Tripleks di Duren Sawit...

Megapolitan
Trotoar di Pasar Induk Cibitung Jadi TPS Liar, Lurah Akan Pasang CCTV

Trotoar di Pasar Induk Cibitung Jadi TPS Liar, Lurah Akan Pasang CCTV

Megapolitan
Di Hadapan Pedagang, Kadis Perintahkan Anak Buah Selesaikan Masalah Sampah TPS Pasar Kemiri Muka

Di Hadapan Pedagang, Kadis Perintahkan Anak Buah Selesaikan Masalah Sampah TPS Pasar Kemiri Muka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com