"(Ojol) hanya bisa untuk membawa barang saja, tidak membawa penumpang," lanjut dia.
Penerapan PSBB diharapkan sanggup menahan laju penularan Covid-19 yang terus meluas di Depok.
Baca juga: DKI Jakarta Akhiri Polemik Dualisme Aturan untuk Ojol, Pastikan Tetap Ikuti Permenkes
Data terbaru per Senin (13/4/2020), Pemerintah Kota Depok mengumumkan total 124 kasus positif Covid-19, dengan 11 orang sembuh, dan 15 orang meninggal dunia.
Sebanyak 31 pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal sebagai suspect, sebelum terkonfirmasi positif Covid-19, sejak 18 Maret 2020.
Tiga orang baru dinyatakan positif Covid-19 setelah beberapa hari sebelumnya meninggal dunia.
Sementara itu, kini masih ada 570 pasien yang masih diawasi dan 2.131 orang yang tengah dipantau terkait Covid-19.
Boleh atau tidaknya ojek membawa penumpang sempat menjadi polemik setelah Menhub menerbitkan Permenhub yang aturannya berbeda dengan Permenkes.
Akhirnya, polemik selesai setelah Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya tetap pada aturan larangan ojol membawa penumpang yang diatur dalam Permenkes.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.