Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manfaatkan Lengangnya Jakarta Saat Pandemi Covid-19, Pencuri Bersenjata di Jakut 32 Kali Beraksi

Kompas.com - 14/04/2020, 16:13 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara mengungkap komplotan pencuri sepeda motor yang sudah puluhan kali beraksi di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan setidaknya para tersangka itu sudah 32 kali menjalankan aksinya selama dua minggu terakhir.

"Saat ini kita sedang mengalami ataupun menghadapi wabah Covid-19, di mana pemerintah juga melakukan pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat, dan lain-lain. Tentunya hal ini menjadikan jalanan dan lingkungan di sekitar kita menjadi sepi. Ini yang dimanfaatkan para tersangka," kata Budhi di kantornya, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: Pencuri Motor di Ciputat Ditangkap Setelah Kepergok Warga

Dalam menjalankan aksinya, tersangka berinisial ABE (30) dan H (26) selalu membekali diri dengan pistol rakitan berjenis revolver lengkap dengan peluru di dalamnya.

Budhi menambahkan, kedua tersangka sama-sama residivis dari Lapas Tasikmalaya dan Lampung.

"Tersangka H itu keluar tahun 2017 dari Lapas Tasikmalaya dengan pada saat itu menjalani hukuman karena membawa senjata api, kepemilikan senjata api dan dikenakan undang-undang darurat," ujar Budhi.

Sementara tersangka ABE merupakan residivis dari Lapas Lampung karena kasus pencurian sepeda motor.

Adapun aksi para tersangka ini tercium saat salah satu aksi mereka di kawasan Pademangan, Jakarta Utara terekam CCTV warga.

Polisi kemudian menyelidiki identitas tersangka dan mendapati bahwa mereka hendak melakukan transaksi di Pelabuhan Merak, Banten dengan penadah berinisial SN (37).

Saat penangkapan, tersangka H berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor hingga akhirnya petugas melumpuhkan tersangka dengan menembak kedua kakinya.

Sementara tersangka ABE yang memegang pistol rakitan mencoba memberi perlawanan dengan mengacungkan pistol ke arah petugas.

"Kemudian, karena tindakan ini dapat membahayakan petugas maupun orang lain, maka petugas memberikan tindakan tegas yang terukur, yakni dengan melakukan penembakan terhadap tersangka. Pada akhirnya tersangka ABE meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit," ucap Budhi.

Baca juga: Takut Dibawa ke Kantor Polisi, Seorang Pencuri Kotak Amal Mengaku ODP Covid-19

Polisi juga turut mengamankan SN yang berperan sebagai penadah dari sepeda motor curian tersebut.

Terhadap tersangka H dikenakan Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan, Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Sementara terhadap tersangka SN dikenakan Pasal 481 KUHP Tentang Penadahan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com