Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manfaatkan Lengangnya Jakarta Saat Pandemi Covid-19, Pencuri Bersenjata di Jakut 32 Kali Beraksi

Kompas.com - 14/04/2020, 16:13 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara mengungkap komplotan pencuri sepeda motor yang sudah puluhan kali beraksi di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan setidaknya para tersangka itu sudah 32 kali menjalankan aksinya selama dua minggu terakhir.

"Saat ini kita sedang mengalami ataupun menghadapi wabah Covid-19, di mana pemerintah juga melakukan pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat, dan lain-lain. Tentunya hal ini menjadikan jalanan dan lingkungan di sekitar kita menjadi sepi. Ini yang dimanfaatkan para tersangka," kata Budhi di kantornya, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: Pencuri Motor di Ciputat Ditangkap Setelah Kepergok Warga

Dalam menjalankan aksinya, tersangka berinisial ABE (30) dan H (26) selalu membekali diri dengan pistol rakitan berjenis revolver lengkap dengan peluru di dalamnya.

Budhi menambahkan, kedua tersangka sama-sama residivis dari Lapas Tasikmalaya dan Lampung.

"Tersangka H itu keluar tahun 2017 dari Lapas Tasikmalaya dengan pada saat itu menjalani hukuman karena membawa senjata api, kepemilikan senjata api dan dikenakan undang-undang darurat," ujar Budhi.

Sementara tersangka ABE merupakan residivis dari Lapas Lampung karena kasus pencurian sepeda motor.

Adapun aksi para tersangka ini tercium saat salah satu aksi mereka di kawasan Pademangan, Jakarta Utara terekam CCTV warga.

Polisi kemudian menyelidiki identitas tersangka dan mendapati bahwa mereka hendak melakukan transaksi di Pelabuhan Merak, Banten dengan penadah berinisial SN (37).

Saat penangkapan, tersangka H berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor hingga akhirnya petugas melumpuhkan tersangka dengan menembak kedua kakinya.

Sementara tersangka ABE yang memegang pistol rakitan mencoba memberi perlawanan dengan mengacungkan pistol ke arah petugas.

"Kemudian, karena tindakan ini dapat membahayakan petugas maupun orang lain, maka petugas memberikan tindakan tegas yang terukur, yakni dengan melakukan penembakan terhadap tersangka. Pada akhirnya tersangka ABE meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit," ucap Budhi.

Baca juga: Takut Dibawa ke Kantor Polisi, Seorang Pencuri Kotak Amal Mengaku ODP Covid-19

Polisi juga turut mengamankan SN yang berperan sebagai penadah dari sepeda motor curian tersebut.

Terhadap tersangka H dikenakan Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan, Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Sementara terhadap tersangka SN dikenakan Pasal 481 KUHP Tentang Penadahan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Ngaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Ngaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil 'Live' Instagram

Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil "Live" Instagram

Megapolitan
Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Megapolitan
Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Megapolitan
Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Megapolitan
Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Megapolitan
Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Megapolitan
Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi 'Online' dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi "Online" dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com