DEPOK, KOMPAS.com - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, meminta para pengemudi ojek online (ojol) dan ojek pangkalan agar fokus ke layanan pesan-antar.
Hal itu sehubungan dengan dilarangnya pengemudi ojek online maupun ojek pangkalan untuk membawa penumpang sehubungan dengan akan diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Depok.
Dadang menyarankan agar para pengemudi ojek merapat ke rumah-rumah makan hingga pasar tradisional untuk mengantar pesanan.
Baca juga: Pemkot Depok Juga Larang Ojol Bawa Penumpang Selama PSBB
"Karena saat ini untuk restoran dan lain-lain melayani take away atau dibawa pulang. Banyak juga sekarang untuk pasar tradisonal sudah mengembangkan dengan cara daring," kata Dadang kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).
"Jadi, mudah-mudahan nanti teman-teman dari ojek online maupun ojek pangkalan bisa merapat kepada sentra-sentra ekonomi seperti itu," tambah dia.
Wali Kota Depok Mohammad Idris telah meneken Peraturan Wali Kota Depok Nomor 22 Tahun 2020 tentang PSBB yang akan berlaku mulai Rabu besok hingga 28 April 2020 dengan opsi bisa diperpanjang.
Dalam regulasi itu, Idris menetapkan bahwa rumah-rumah makan hanya boleh beroperasi untuk layanan pesan-antar.
Pasar tradisional diizinkan tetap buka dengan waktu dibatasi pukul 03.00-10.00.
Pemerintah Kota Depok telah mendata nama-nama dan kontak pedagang di setiap pasar utama untuk melayani pesan-antar kebutuhan pangan.
Ojek online maupun pangkalan dilarang membawa penumpang juga termaktub dalam peraturan itu, tepatnya pada Pasal 19 ayat (6) yang bunyinya "angkutan roda dua berbasis aplikasi dibatasi penggunaannya hanya untuk pengangkutan barang".
Penerapan PSBB diharapkan sanggup menahan laju penularan Covid-19 yang terus meluas di Depok.
Data terbaru hingga Senin kemarin, total ada 124 kasus positif Covid-19 di Depok. Dari jumlah itu, 11 orang sembuh dan 15 orang lainnya meninggal dunia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.