JAKARTA,KOMPAS.com - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tengah diterapkan di DKI Jakarta. Beberapa kegiatan yang biasa dilakukan di luar rumah pun terpaksa dibatasi demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Berkumpul dan mengunjungi sanak keluarga pun terkena dampak penerapan PSBB.
Berkait hal ini, Pemprov DKI Jakarta memberikan panduan "Hal-hal yang Harus Diperhatikan Selama PSBB".
Dalam keterangannya, Pemprov DKI menyarankan agar kegiatan silaturahmi untuk sementara waktu dapat dilakukan melalui video call demi menghindari potensi pertemuan hingga berkerumun.
Baca juga: Imbau Warga Tak Mudik, Gubernur Sumut: Bisa Lewat Video Call
"Manfaatkan teknologi untuk bisa berkumpul," demikian bunyi keterangan tersebut, dikutip Kompas.com, Selasa (14/4/2020).
Apabila ingin berkumpul dengan keluarga, Pemprov DKI menyarankan agar warganya tidak saling bersentuhan dengan sanak saudara yang dikunjungi.
"Menyayangi anggota keluarga saat wabah ini dapat dilakukan dengan tidak berkerumun/bersentuhan," lanjut keterangan tersebut.
Selain itu, pihak keluarga diharapakan memberi pengertian kepada sesama bahwa berkumpul bersama dapat dilakukan jika wabah Covid-19 sudah teratasi.
"Beri pengertian pada anggota keluarga bahwa kegiatan sosialisasi dan bercengkerama akan bisa normal kembali setelah wabah tertangani."
Warga juga diharapkan tidak bepergian dari satu tempat ke tempat lain dalam waktu yang berdekatan. Begitu juga dengan orangtua dan anak, sebaiknya tetap tinggal di rumah.
Baca juga: Tak Patuhi Imbauan Diam di Rumah, Warga Bongkar Penutup Jalan Masuk Objek Wisata
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.