BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi segera mendistribusikan paket bantuan sosial kepada 130.000 keluarga yang tercatat Non DTKS di Bekasi.
Non DTKS itu, yakni mereka pekerja harian yang terdampak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Mulai dari ojek online, buruh yang kena PHK atau terancam PHK (diliburkan tanpa digaji), dan pedagang lainnya yang tak bisa berjualan.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan, bansos itu akan mulai didistribusikan pada Rabu besok saat dimulainya penerapan PSBB.
“Mungkin hari Rabu atau Kamis lah bisa terima 30.000 dari 130.0000. Sisanya Jumat, Sabtu dan Minggu, sudah selesai tahap pertama,” ucap Rahmat di Bekasi, Selasa (14/4/2020).
Baca juga: PSBB Bekasi, Warga Dilarang Berkerumun Lebih dari 5 Orang
Ia mengatakan, bantuan yang diberikan tersebut menggunakan dana anggaran alokasi umum (DAU) APBD 2020 Pemkot Bekasi terlebih dahulu.
Sebab hingga kini belum ada kejelasan bansos dari Pemerintah Pusat maupun Pemprov Jawa Barat.
“Karena belum ada kepastian, kita gelontorkan terlebih dahulu (bantuannya). Ini di luar data DTKS. Kan tidak boleh duplikasi,” kata Rahmat.
Rahmat mengatakan, isi dari bantuan tersebut, yakni beras, kecap, gula, dan beberapa bahan pokok lainnya.
Bantuan tersebut senilai sekitar Rp 200.000 per keluarga.
Baca juga: PSBB Bekasi Berlaku Rabu Besok, Ojol Dilarang Angkut Penumpang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.