Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 14/04/2020, 17:06 WIB
Penulis Cynthia Lova
|

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi segera mendistribusikan paket bantuan sosial kepada 130.000 keluarga yang tercatat Non DTKS di Bekasi.

Non DTKS itu, yakni mereka pekerja harian yang terdampak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Mulai dari ojek online, buruh yang kena PHK atau terancam PHK (diliburkan tanpa digaji), dan pedagang lainnya yang tak bisa berjualan.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan, bansos itu akan mulai didistribusikan pada Rabu besok saat dimulainya penerapan PSBB.

“Mungkin hari Rabu atau Kamis lah bisa terima 30.000 dari 130.0000. Sisanya Jumat, Sabtu dan Minggu, sudah selesai tahap pertama,” ucap Rahmat di Bekasi, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: PSBB Bekasi, Warga Dilarang Berkerumun Lebih dari 5 Orang

Ia mengatakan, bantuan yang diberikan tersebut menggunakan dana anggaran alokasi umum (DAU) APBD 2020 Pemkot Bekasi terlebih dahulu.

Sebab hingga kini belum ada kejelasan bansos dari Pemerintah Pusat maupun Pemprov Jawa Barat.

“Karena belum ada kepastian, kita gelontorkan terlebih dahulu (bantuannya). Ini di luar data DTKS. Kan tidak boleh duplikasi,” kata Rahmat.

Rahmat mengatakan, isi dari bantuan tersebut, yakni beras, kecap, gula, dan beberapa bahan pokok lainnya.

Bantuan tersebut senilai sekitar Rp 200.000 per keluarga.

Baca juga: PSBB Bekasi Berlaku Rabu Besok, Ojol Dilarang Angkut Penumpang

“Kalau dari kita (bantuannya) di bawah Rp 200.000, ada beras, kecap. Satu kepala keluarga Rp 200.000. Nilai tahap pertama totalnya Rp 21 miliar,” kata Rahmat.

Nantinya, warga yang berhak mendapat bantuan diberikan label sebagai penanda telah menerima bantuan.

Sehingga nantinya tidak penerima ganda.

“Ya hitungannya adalah warga menerima manfaat indikatornya. Kita juga mau ngasih label. Labeling itu nanti kami menerima bantuan sosial keluarga tidak mampu,” kata dia.

Baca juga: Anies Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Langgar Aturan PSBB soal Kerja dari Rumah

Bantuan tersebut akan disampaikan door to door oleh petugas yang mengenakan seragam Covid-19 agar menghindari terjadinya kerumunan.

“Ada stiker, nanti bisa ditunjukin ke petugas. Distribusinya by name by address. Nanti pembagian dari petugas kita yang menggunakan seragam Covid,” tutur dia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Megapolitan
BERITA FOTO: Ancol Gratiskan Tiket Masuk Pengunjung Tanpa Kendaraan Selama Ramadhan 2023

BERITA FOTO: Ancol Gratiskan Tiket Masuk Pengunjung Tanpa Kendaraan Selama Ramadhan 2023

Megapolitan
Rumah Pensiunan PNS Habis Terbakar, Diduga akibat Ada Korsleting

Rumah Pensiunan PNS Habis Terbakar, Diduga akibat Ada Korsleting

Megapolitan
Boleh Beroperasi saat Ramadhan, Diskotek-Bar di Hotel Jakarta Dilarang Pasang Konten Pornografi

Boleh Beroperasi saat Ramadhan, Diskotek-Bar di Hotel Jakarta Dilarang Pasang Konten Pornografi

Megapolitan
Diduga Hendak Balapan, Rombongan Remaja Bersepeda Motor Dibubarkan Polisi di Bekasi

Diduga Hendak Balapan, Rombongan Remaja Bersepeda Motor Dibubarkan Polisi di Bekasi

Megapolitan
D Dituduh Lecehkan AG Pacar Mario, Kuasa Hukum: Buktikan di Persidangan!

D Dituduh Lecehkan AG Pacar Mario, Kuasa Hukum: Buktikan di Persidangan!

Megapolitan
Diskotek hingga Bar di Hotel Bintang 4 dan 5 Jakarta Boleh Beroperasi Selama Ramadhan

Diskotek hingga Bar di Hotel Bintang 4 dan 5 Jakarta Boleh Beroperasi Selama Ramadhan

Megapolitan
AG Pacar Mario Disebut Selalu Minta Perhatian D, Kuasa Hukum: Jangan-jangan D yang Dilecehkan

AG Pacar Mario Disebut Selalu Minta Perhatian D, Kuasa Hukum: Jangan-jangan D yang Dilecehkan

Megapolitan
Harga Bahan Pokok Naik, Pedagang Pasar Kemiri Muka Keluhkan Pembeli Menurun

Harga Bahan Pokok Naik, Pedagang Pasar Kemiri Muka Keluhkan Pembeli Menurun

Megapolitan
Selama Ramadhan, Polres Tangerang Larang 'Sahur on The Road' hingga Nyalakan Petasan

Selama Ramadhan, Polres Tangerang Larang "Sahur on The Road" hingga Nyalakan Petasan

Megapolitan
AG Disebut Terus-menerus Hubungi D, Bikin Mario Dandy Geram

AG Disebut Terus-menerus Hubungi D, Bikin Mario Dandy Geram

Megapolitan
Cari Cuan Ramadhan, Pedagang Takjil di Benhil Bayar hingga Rp 2 Juta untuk Sewa Tempat

Cari Cuan Ramadhan, Pedagang Takjil di Benhil Bayar hingga Rp 2 Juta untuk Sewa Tempat

Megapolitan
Bawa Penggaris dan Sarung, 9 Remaja di Bekasi Ditangkap Polisi karena Diduga Hendak Tawuran

Bawa Penggaris dan Sarung, 9 Remaja di Bekasi Ditangkap Polisi karena Diduga Hendak Tawuran

Megapolitan
Daftar Tempat Hiburan di Jakarta yang Boleh Buka pada Bulan Ramadhan

Daftar Tempat Hiburan di Jakarta yang Boleh Buka pada Bulan Ramadhan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke