DEPOK, KOMPAS.com - Ada 20 titik pemeriksaan (check point) kendaraan di Kota Depok, Jawa Barat, selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Rabu (15/4/2020) besok.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyebutkan, sebagian besar titik pemeriksaan berada di perbatasan wilayah Depok dengan wilayah lain.
"Ada di perbatasan Jakarta, Bekasi, dan Kabupaten Bogor. Kalau Kota Bogor tidak berbatasan langsung. Kalau dengan Bekasi ada sebagian dengan kabupaten-nya," ujar Idris kepada wartawan, Selasa.
Baca juga: 1.854 Petugas Gabungan Kawal PSBB Depok
Saat dikonfirmasi terpisah, Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah menyatakan, setiap kendaraan yang melintasi titik pemeriksaan tak bisa melanjutkan perjalanan jika tidak mematuhi ketentuan pembatasan angkutan PSBB.
"Kalau tidak ya keluar wilayah Depok kembali, jangan masuk Depok," ujar Azis kepada wartawan, Selasa.
Ia menyebutkan, di samping ada titik pemeriksaan di perbatasan Kota Depok, anggotanya juga akan ditempatkan di jalan-jalan dalam kota.
Menurut dia, kendaraan yang melintas di dalam Kota Depok harus dapat dipastikan mematuhi ketentuan PSBB.
"Di dalam kota. Kami ingin pemberlakuan di seluruh Kota Depok. Jangan sampai di dalam kota sendiri tidak melaksanakan PSBB," kata Azis.
"Jadi check point (di perbatasan) ada, di tengah (kota) ada," ia mengakhiri.
Berikut 20 titik pemeriksaan kendaraan di Kota Depok pada hari pertama PSBB, Rabu besok, berdasarkan dokumen Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok:
1. Popki, Cimanggis
2. Bogor 12, Cimanggis
3. Perum Kinasih, Tapos
4. Podomoro, Tapos
5. Simpang Cilodong, Tapos-Cilodong