Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama PSBB Depok, Polisi Turunkan Penumpang Angkot yang Lebihi Separuh Kapasitas

Kompas.com - 15/04/2020, 08:58 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Polisi memeriksa kendaraan yang akan memasuki Kota Depok di 20 titik pemeriksaan pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu (15/4/2020).

Pengendara yang boleh masuk kota belimbing itu wajib mematuhi ketentuan berkendara, baik kendaraan umum maupun pribadi, sesuai peraturan PSBB Depok.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Kompol Sutomo menyampaikan, sejauh ini belum seluruh angkutan umum jalan raya mematuhi ketentuan itu, terutama angkot.

Beberapa masih mengangkut penumpang lebih dari kapasitas yang diizinkan. Beberapa angkot lain melanggar ketentuan karena masih menempatkan penumpang di sisi sopir.

Baca juga: Jalan Akses UI Macet pada Hari Pertama PSBB Depok

Aparat gabungan akhirnya menurunkan sejumlah penumpang agar angkot dapat melintas sesuai dengan kapasitas yang diperbolehkan, yakni 50 persen.

"Kapasitasnya, baik bus dan sebagainya, 50 persen. Kalau metromini atau Elf yang isinya 12, yang boleh naik hanya 6 orang," kata Sutomo kepada wartawan di Jalan Akses UI, Rabu pagi.

"Kami turunkan dan kami naikkan di angkot berikutnya," imbuh dia.

Ia mengakui bahwa tak seluruh pengendara angkutan umum telah tersosialisasi soal ketentuan itu.

Begitu pun dengan para penumpang yang belum tentu tahu mengenai ketentuan itu, karena sebagian penumpang berasal dari luar Kota Depok.

Baca juga: Hari Pertama PSBB Depok, Polisi Mulai Periksa Kendaraan yang Lintasi Pos Pengawasan

Oleh karena itu, belum ada sanksi yang diberlakukan pada hari pertama penerapan PSBB di titik-titik pemeriksaan kendaraan di Depok.

"Karena ini operasi kemanusiaan, kami tidak ada sanksi. Kalau, ibaratnya, dia enggak pakai masker, kami kasih," kata Sutomo.

"Kalau tidak tahu kami beritahu. Kami carikan masker dan kendaraan hingga ke tempat," imbuh dia.

Baca juga: PSBB di Depok Dimulai, Ini 5 Aktivitas yang Boleh Dilakukan dengan Syarat

Berikut titik pemeriksaan kendaraan pribadi maupun umum di Kota Depok selama pemberlakuan PSBB:

a. Check point pertigaan bulak sereh atas.

b. Check point Pertigaan / TL Pal.

c. Check point Kinasih Resort.

d. Check point Emeralda/Podomoro Golf.

e. Check Point Pertigaan Cilodong.

f. Check point Kp. Sawah Jl. Pondok Rajeg.

g. Check point pertigaan Hek Jl. Raya Cipayung.

h. Check point TL Siliwangi.

i. Check point TL Ramanda.

j. Quick Respons Sat Lantas / Pos Lantas TL Juanda.

k. Check point kolong bawah fly over UI.

l. Check point depan Amaliyah Beji.

m. Check point Perempatan Kukusan.

n. Check point TPU Jl. Tanah Baru.

o. Check point On/Of Ramp Desari Andara – Brigif.

p. Check point Perempatan Gandul.

q. Check point Perempatan RS. Siloam.

r. Check point Perumahan South City Jl. Lereng Indah.

s. Check point Depan POM Bensin Perum BSI Sawangan.

t. Check point Pertigaan Wates Sawangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com