Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 14 Check Point Arus Lalu Lintas di Kota Bekasi

Kompas.com - 15/04/2020, 09:19 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai diterapkan Rabu (15/4/2020), sejak pukul 00.00 WIB.

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, dari 34 titik perbatasan yang dipantau, pihaknya menempatkan 14 titik check point arus lalu lintas Kota Bekasi.

Titik check point berguna untuk memeriksa kendaraan masyarakat, apakah sudah memenuhi aturan penerapan PSBB atau tidak.

“Jadi seperti yang sudah disepakatkan bersama Pak Kapolres Dandim hari ini kit menerapkan 34 titik pemantauan di perbatasan Bekasi, Kota Depok, Jakarta, dan Kabupaten Bogor dari 34 itu kita menempatkan 14 yang akan dijadikan check point,” ujar Tri di Bekasi, Rabu ini.

Baca juga: Hari Pertama PSBB di Bekasi, Petugas Berikan Masker kepada Pengendara

Ia melanjutkan, pemantauan dan pengawasan arus lalu lintas dilakukan di perbatasan keluar dan masuk wilayah Kota Bekasi dengan DKI Jakarta, Depok, serta Bogor.

Selain itu, ada pula terminal, tol, pasar dan beberapa stasiun di wilayah Kota Bekasi yang nantinya diawasi.

Sejumlah titik check point tersebut, kata Tri, akan dijaga oleh Dishub, Polantas, Satpol, Dinkes dan TNI.

Namun, ia tak menjelaskan ada berapa personel yang dikerahkan.

Tri menyatakan, petugas juga akan mendata apakah masyarakat telah mentaati peraturan tersebut atau tidak.

Sebab, jika ada masyarakat ketahuan melanggar PSBB, maka akan dicatat terlebih dahulu dan akan dikenakan sanksi jika sudah beberapa kali tercatat melanggar.

Baca juga: Pelanggar PSBB Kini Wajib Isi Surat Pernyataan Tak Ulangi Kesalahan

Hal ini sesuai aturan sebagaimana termaktub dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Berdasarkan aturan itu, warga yang tidak mentaati aturan kekarantinaan kesehatan sanksinya ialah hukuman pidana satu tahun penjara atau denda maksimal Rp 100 juta.

“Di hari pertama kita imbau, hari kedua diimbau dan hari ketiga baru kami terapkan sanksi. Tindakannya sudah menyarankan pakai UU 6 tahun 2018, Pasal 93,” tutur dia.

Adapun 14 titik check point di Bekasi sebagai berikut:

Keluar jalan tol

1. Keluar Tol Barat

2. Keluar Tol Timur 1

3. Keluar Tol Timur 2

4. Keluar Tol Jatibening

5. Keluar Tol Jatiasih

6. Keluar Tol Jatiwarna

Check point di jalan arteri

1. Patung Garuda (Medan satria)

2. Perum Kota Bintang (Polsek Bekasi Selatan)

3. Sumber Artha (Polsek Bekasi Kota)

4. Depan Pospol Jati Waringin (Polsek Pondok Gede)

5. Pangkalan VI Cilengsih (Bantar Gebang)

6. Teluk Pucung Giant (Bekasi Utara)

7. Sasak Jarang (Sat Lantas Polres)

8. Tong Yang (Polsek Bekasi Timur)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com