Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI: Panasonic-Yamaha Harusnya Tutup Saat PSBB, tapi Punya Izin Kemenperin untuk Operasi

Kompas.com - 15/04/2020, 09:56 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, perusahaan Panasonic tetap beroperasi pada saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan di Jakarta.

Padahal, produsen elektronik itu seharusnya termasuk kategori perusahaan yang tutup sementara selama PSBB diterapkan.

"Saya (sidak) ke Panasonic, itu kan di luar yang dikecualikan (harus tutup), tetapi faktanya punya izin dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin)," ujar Andri saat dihubungi, Selasa (14/4/2020).

Andri berujar, izin dari Kemenperin membuatnya tidak bisa memerintahkan perusahaan tersebut untuk tutup sementara selama PSBB.

Baca juga: Pemprov DKI: 200-an Perusahaan Besar Diizinkan Beroperasi Saat PSBB oleh Kemenperin, Seharusnya Tutup

Panasonic boleh beroperasi asalkan menjalankan protokol pencegahan penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.

"Kalau tidak (menjalankan protokol pencegahan Covid-19), saya tidak segan-segan untuk mengusulkan perusahaan Anda (Panasonic) untuk dicabut izin yang dikeluarkan Kementerian Perindustrian," kata dia.

Selain menjalankan protokol pencegahan Covid-19, lanjut Andri, Panasonic juga harus mengurangi aktivitas kerja di perusahaan tersebut.

Pada saat sidak kemarin, Andri menegur pihak Panasonic karena tidak mengurangi aktivitas produksi.

"Panasonic, di (bagian) administrasi dikurangi 50 persen, tapi di produksi enggak kurang, nah kami tegur, sama aja bohong kan. Itu kami berikan teguran keras," ucap Andri.

Baca juga: Pemprov DKI Temukan Perusahaan Masih Beroperasi Saat PSBB karena Kantongi Izin Kemenperin

Selain Panasonic, Andri berujar, perusahaan Yamaha Music di kawasan industri Pulogadung juga tetap beroperasi dengan izin yang sama. Menurut rencana, dia akan melakukan sidak ke Yamaha pada hari ini.


"Saya mau ke Yamaha, itu kan sebenarnya tidak dikecualikan (harus tutup). Informasinya dia sudah mendapat juga izin dari Kementerian Perindustrian. Ini yang agak susah," tutur Andri.

Andri menyatakan, ada sekitar 200 perusahaan besar yang mendapatkan izin dari Kemenperin untuk tetap beroperasi selama PSBB diterapkan.

Rata-rata perusahaan yang diberi izin adalah perusahaan manufaktur besar yang seharusnya tutup saat PSBB.

Andri pun tidak mengerti alasan Kemenperin menerbitkan izin untuk perusahaan-perusahaan tersebut. Sebab, Kemenperin tidak berkoordinasi dengan Pemprov DKI saat menerbitkan izin itu.

Andri meminta Kemenperin mengevaluasi izin perusahaan-perusahaan tersebut.

"Saya bersurat kepada Kementerian untuk melakukan evaluasi," tutur Andri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com