Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Covid 19, Rencana Kontingensi dan Rentang Komando Pengendalian

Kompas.com - 15/04/2020, 12:56 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini


SETELAH tiga minggu melaksanakan instruksi pemerintah untuk kerja di rumah, pagi kemarin Selasa 14 April 2020, saya terpaksa harus keluar rumah menyelesaikan salah satu kewajiban administrasi sebagai warga negara yang tidak dapat dilakukan dari rumah.

Dalam bayangan saya, setelah berhari-hari mengikuti perkembangan hanya dari televisi dan beberapa WAG di media online, kota Jakarta akan terlihat sepi seperti hari-hari menjelang Lebaran tiba.

Realitanya cukup mengejutkan karena Jakarta tetap ramai, walau tidak sepadat hari kerja biasa tetapi lalulintas tetap ramai.

Pemandangan penunggang motor berboncengan tanpa helm apalagi masker tetap saja masih terlihat walau tidak begitu banyak. Lebih banyak yang tidak berboncengan dan menaati aturan mengenakan helm dan masker.

Toko-toko memang tutup. Beberapa perkantoran terlihat tetap buka seperti biasa namun memang relatif agak sepi.

Intinya adalah belum seluruh warga tampak berpartipasi aktif dalam mematuhi ketentuan Pembatasaan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dicanangkan belakangan ini.

Kesadaran masyarakat dan rentang komando

Ada dua hal penting dalam menghadapi masa kedaruratan seperti yang kita hadapi sekarang ini, yaitu kesadaran masyarakat terhadap situasi darurat dan rentang komando pengendalian dari pihak penguasa.

Mengantisipasi kemungkinan menghadapi masa kedaruratan yang dikenal secara terbatas sebagai Renkon atau rencana kontingensi memang kurang dikenal luas.

Masyarakat umum kurang mengenal dengan baik siklus atau mekanisme dari apa yang disebut rencana kontingensi.

Harus diakui pula bahwa sosialisasi dari Renkon memang masih kurang atau bahkan belum banyak dilakukan.

Mengikuti pemberitaan selama tiga minggu terakhir dan melihat realita di lapangan, maka dapat dikatakan masih ada kesenjangan yang cukup lebar antara pemegang kendali pemerintahan dengan masyarakat luas yang begiat sehari-hari.

 

Petugas gabungan dari TNI, Polri, Polisi Pamong Praja dan Dishub DKI Jakarta melakukan imbauan kepada pengendara motor untuk dapat mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Penjernihan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020). Imbauan ini dilakukan agar masyarakat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari, yang salah satu aturannya adalah pembatasan penumpang kendaraan serta anjuran untuk menggunakan masker jika berkendara.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas gabungan dari TNI, Polri, Polisi Pamong Praja dan Dishub DKI Jakarta melakukan imbauan kepada pengendara motor untuk dapat mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Penjernihan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020). Imbauan ini dilakukan agar masyarakat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari, yang salah satu aturannya adalah pembatasan penumpang kendaraan serta anjuran untuk menggunakan masker jika berkendara.

Dalam menghadapi masa kedaruratan semacam yang tengah kita hadapi bersama ini, walau dalam format yang berbeda, ada sebuah model yang pernah dikaji ulang dan sukses.

Pada dasarnya model dari mekanisme ini ditangani dengan konsep pengendalian yang tunggal dan tegas. Ketika itu terlihat jelas tentang tiga tahapan yang harus dapat bergulir dengan cepat dan lancar.

Pertama tentu saja diperlukan pusat pengendalian krisis yang akan menampung masukan dari berbagai pihak dan merumuskannya dalam format saran tindakan.

Kedua adalah ruang operasi yang merumuskan dan mengeluarkan perintah tentang tindakan-tindakan yang harus dilakukan.

Ketiga adalah pelaksana lapangan yang harus mengawasi dan menindak tegas pelaksanaan perintah yang telah dikeluarkan.

Kelihatannya sederhana, akan tetapi dalam praktik operasionalnya tidak mudah dilakukan.

Di sinilah pentingnya sebuah Renkon yang harus memuat dengan jelas tegas dan detail sampai tentang siapa harus melakukan apa.

Pusat krisis

Pusat krisis harus diketuai oleh seorang yang berwibawa dan beranggotakan para personel yang kompeten di bidangnya masing-masing sesuai dengan antisipasi keadaan kedaruratan yang dihadapi.

Dalam pusat krisis ini diolah segala informasi dan analisis para ahli untuk dirumuskan dalam sebuah “saran tindakan”.

Pusat krisis juga berperan sebagai “pos komando 24 jam” tempat menerima masukan dari masyarakat luas baik disaat awal maupun dalam proses pelaksanaan di lapangan.

Keseluruhan informasi dan data yang diterima termasuk masukan dari masyarakat diolah terus menerus 24 jam mengikuti dinamika yang terjadi untuk secara berkala dirumuskan kembali menjadi “saran tindakan” susulan.

Saran tindakan inilah yang digulirkan ke ruang operasi.

Ruang operasi dan pelaksana lapangan

Ruang operasi akan menggodok semua saran tindakan yang diterima dan merumuskannya dalam sebuah instruksi atau perintah operasi berlandas pada skala prioritas. Perintah operasi ini kemudian yang dikeluarkan kepada pelaksana lapangan untuk dieksekusi.

Para pelaksana lapangan akan menindaklanjuti semua perintah yang dikeluarkan termasuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

Pada tahap pelaksana lapangan inilah diperlukan jaring komando dan pengendalian yang rigid sifatnya.

 

Petugas gabungan dari TNI, Polri, Polisi Pamong Praja dan Dishub DKI Jakarta melakukan imbauan kepada pengendara motor untuk dapat mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Penjernihan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020). Imbauan ini dilakukan agar masyarakat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari, yang salah satu aturannya adalah pembatasan penumpang kendaraan serta anjuran untuk menggunakan masker jika berkendara.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas gabungan dari TNI, Polri, Polisi Pamong Praja dan Dishub DKI Jakarta melakukan imbauan kepada pengendara motor untuk dapat mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Penjernihan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020). Imbauan ini dilakukan agar masyarakat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari, yang salah satu aturannya adalah pembatasan penumpang kendaraan serta anjuran untuk menggunakan masker jika berkendara.

Dalam hal ini pada situasi tertentu yang mendesak bisa saja digunakan jalur komando TNI dan atau Polri atau gabungan keduanya untuk menopang aparat pemerintah pusat dan daerah.

Presiden melalui Panglima TNI dan Kapolri bisa mengalirkan perintah sampai ketingkat Babinsa dan Pos Polisi setempat. Melalui Mendagri bahkan bisa mencapai RT dan RW.

Dengan demikian maka apapun yang hendak dilakukan oleh Pemerintah dengan menggunakan aparat manapun yang akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas di tingkat pusat, kiranya jalur komando dan pengendalian yang sudah tersedia di pemerintahan dalam negeri, TNI dan Polri dapat dipergunakan secara efektif dan efisien.

Kunci sukses di lapangan adalah para petugas pelaksana yang memahami benar tentang tugas dan kewajibannya dalam kerangka kedaruratan. Kejelasan tugas mereka seyogianya sudah tercantum dengan jelas dan sederhana pada perintah operasi yang dikeluarkan dari ruang operasi.

Perintah operasi adalah hasil penilaian dan kajian matang dari rangkaian “saran tindakan” yang keluar mengalir dari pos komando pusat pengendalian krisis.

Pusat pengendalian krisis selain menganalisis tentang banyak hal yang harus dilakukan, juga senantiasa sigap menerima masukan dari masyarakat yang berasal dari dinamika lapangan untuk dirumuskan kembali menjadi perintah-perintah lanjutan dalam format saran tindakan ke ruang operasi.

Demikian selanjutnya sehingga rencana kontingensi dan rentang komando pengendalian akan dapat segera mengatasi keadaan yang tengah kita hadapi bersama.

Mudah-mudahan apabila model ini dapat di adaptasi maka kesulitan kita semua dalam menghadapi kondisi PSBB sekarang ini dapat membuahkan hasil yang baik.

Semoga PSBB akan dapat terlaksana dengan baik dan badai Covid-19 dapat cepat berlalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com