DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris berujar, pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Barat bakal berbagi porsi untuk membantu 78.000 keluarga selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan.
Sebanyak 78.000 KK itu terdaftar sebagai penerima bantuan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dihimpun oleh Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial RI.
Mereka berhak atas bantuan yang bersumber dari APBN dan/atau APBD Provinsi Jawa Barat.
"DTKS ini yang dapat santunan dari APBN itu hanya 50 persen dari 78.000 KK, yaitu lewat PKH (Program Keluarga Harapan). Hanya separuhnya," kata Idris kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).
Baca juga: PSBB Bekasi, Restoran dan Tempat Makan Hanya untuk Pesan Antar dan Bawa Pulang
Separuh sisanya menjadi tanggung jawab Pemprov Jawa Barat. Nominal bantuan senilai Rp 500.000, kombinasi uang tunai dan bantuan sembako.
Bantuan dari Pemprov Jawa Barat untuk warga DTKS Depok diklaim telah cair hari ini, dengan mekanisme distribusi via Kantor Pos.
Idris secara khusus meminta agar distribusi bantuan untuk warga DTKS tidak dilakukan secara terpusat.
Minimal, kata dia, disetor ke setiap Kampung Siaga Covid-19 yang berbasis di level RW.
"Saya mintanya, petugas Kantor Pos mengantar ke Kampung Siaga, lalu Kampung Siaga yang membagikan. Saya tidak mau warga mengambil bantuan ke suatu tempat. Jadi kita yang antar ke sana (rumah warga)," jelas dia.
Baca juga: Bantuan Pemerintah Kurang, Warga Gotong Royong Bantu Tetangga di Tengah Pandemi Covid-19
Sebagai informasi, PSBB telah resmi berlaku di Depok mulai hari ini hingga Selasa (28/4/2020), dengan kemungkinan diperpanjang.
PSBB diharapkan sanggup menekan laju penularan Covid-19 yang terus meluas.
Data terbaru per Selasa (14/4/2020), Pemerintah Kota Depok mengumumkan total 134 kasus positif Covid-19, dengan 11 orang sembuh, dan 15 orang meninggal dunia.
Sebanyak 37 pasien dalam pengawasan (PDP) juga telanjur meninggal sebagai suspect, sebelum terkonfirmasi positif Covid-19, sejak 18 Maret 2020.
Baca juga: Anies Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Langgar Aturan PSBB soal Kerja dari Rumah
Tiga di antaranya baru dinyatakan positif Covid-19 setelah beberapa hari sebelumnya dimakamkan.
Sementara itu, kini masih ada 579 pasien yang masih diawasi dan 2.102 orang yang tengah dipantau terkait Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.