Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Depok Terapkan PSBB, Ridwan Kamil: Tidak Boleh Ada Orang Kelaparan

Kompas.com - 15/04/2020, 13:45 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan bantuan untuk rakyat terdampak Covid-19 cukup. Ia menekankan tidak boleh ada warga yang kelaparan.

Hal itu disampaikan saat lawatannya ke Kota Depok pada hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Rabu (15/4/2020).

Awalnya, awak media bertanya soal jenis-jenis bantuan yang akan disalurkan pemerintah kepada warga kurang mampu, sebagai kompensasi hilangnya nafkah harian gara-gara pemberlakuan PSBB.

"Jadi, bantuan dari negara (ada) banyak. Tidak boleh ada orang yang kelaparan di Depok," ucap pria yang akrab disapa Emil itu kepada wartawan, Rabu siang.

Baca juga: Pemerintah Pusat dan Pemprov Jabar Urunan Dana Bantuan untuk 78.000 Keluarga di Depok

Sejauh ini, Pemprov Jawa Barat dan pemerintah pusat baru mendata sekitar 70.000 KK yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dihimpun oleh Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial RI.

Sementara itu, Pemerintah Kota Depok mendata kira-kira 30.000 KK di luar DTKS yang akan disantuni bantuan per dua pekan.

Presiden RI Joko Widodo juga disebut akan mencairkan dana bantuan kepada para perantau masing-masing sebagai kompensasi agar tidak pulang kampung di masa pandemi Covid-19.

Selain itu, ada pula bantuan melalui program Kartu Prakerja yang menyasar para pegawai terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca juga: PSBB Bekasi, Restoran dan Tempat Makan Hanya untuk Pesan Antar dan Bawa Pulang

Emil mengakui, data penerima bantuan ini belum final, sehingga akan terus diperbarui seiring berjalannya waktu.

"Jika ada warga yang berhak tapi datanya belum, data akan terus kami update, tidak masalah. Terutama, perantau kan di Depok banyak. Provinsi mulai (menyalurkan bantuan) mulai hari Rabu ini, kalau Presiden mulai tanggal 20 (April 2020)," jelas dia.

"Mudah-mudahan dalam proses ini, semua mendapatkan bantuan. Kalau masih terlewat, kami ada fitur aduan di aplikasi Pikobar Jawa Barat," tambah Emil.

"Masih terlewat juga karena tidak ada KTP, anak jalanan, gelandangan, atau sangat kurang, Pak Wali (Kota Depok) berbaik hati menyiapkan nasi bungkus," ucap mantan Wali Kota Bandung itu.

Baca juga: Bantuan Pemerintah Kurang, Warga Gotong Royong Bantu Tetangga di Tengah Pandemi Covid-19

PSBB telah resmi berlaku di Depok mulai hari ini hingga Selasa (28/4/2020), dengan kemungkinan diperpanjang.

PSBB diharapkan sanggup menekan laju penularan Covid-19 yang terus meluas.

Data terbaru per Selasa (14/4/2020), Pemerintah Kota Depok mengumumkan total 134 kasus positif Covid-19, dengan 11 orang sembuh, dan 15 orang meninggal dunia.

Sebanyak 37 pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal sebagai suspect, sebelum terkonfirmasi positif Covid-19, sejak 18 Maret 2020.

Tiga orang di antaranya baru dinyatakan positif Covid-19 setelah beberapa hari sebelumnya dimakamkan.

Sementara itu, kini masih ada 579 pasien yang masih diawasi dan 2.102 orang yang tengah dipantau terkait kemungkinan terjangkit Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com