JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, tugas prirotas Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Ahmad Riza Patria adalah menangani virus corona (Covid-19) yang saat ini merebak.
Riza harus membantu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghadapi pandemi ini.
"Di saat sekarang Wagub yang baru ini punya kewajiban khusus untuk menangani masalah corona. Ini nomor satu yang harus dilakukan, bagaimana soal penanganannya," ucap Pras saat dihubungi, Rabu (15/4/2020).
Baca juga: UPDATE 15 April: 2.447 Positif Covid-19 di Jakarta, 164 Sembuh, 246 Meninggal
Politisi PDI-P ini meminta Riza untuk turun langsung mengawasi pendistribusian bantuan sosial kepada warga dengan ekonomi rentan di Ibu Kota.
"Saya berharap Pak Wagub mau melihat langsung lah bagaimana warga miskin dan rentan miskin yang terdampak pembatasan karena virus ini. Apa yang mereka butuhkan, tolong sentuh langsung. Bantuan yang diberikan awasi distribusinya," kata dia.
Selain penanganan virus Corona, Pras juga mengingatkan Riza untuk membereskan masalah yang paling penting di Jakarta, yakni macet dan banjir.
Baca juga: Rekam Jejak Wagub DKI Riza Patria: Kontroversi Kasus Korupsi hingga Segudang Pengalaman Politik
Dengan membereskan dua masalah tersebut, Ia yakin masalah lain bakal turut terselesaikan.
"Priotitas pekerjaan Jakarta itu cuma ada dua, macet dan banjir. Sudah itu saja. Ketika dua masalah itu beres maka semua akan beres. Perekonomian menggeliat, iklim investasi bagus, maka langsung dampaknya terjadi tuh pada peningkatan PAD," tambahnya.
Ahmad Riza Patria resmi menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017-2022.
Baca juga: Pemilihan Wagub DKI: Riza Patria Peroleh 81 Suara, Nurmansjah 17 Suara
Politisi Partai Gerindra itu dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu siang.
Riza menang suara saat voting tertutup di DPRD DKI. Ia memperoleh 81 suara anggota DPRD DKI.
Sementara rivalnya, Nurmansjah Lubis dari PKS, mendapatkan 17 suara.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan