JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah bengkel mobil dan sepeda motor di Jakarta Pusat ditutup paksa petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kecamatan Cempaka Putih karena masih beroperasi saat pembatasan sosial bersakal besar (PSBB) diberlakukan.
Kepala Satpol PP Kecamatan Cempaka Putih Aries Cahyadi mengemukakan, jajarannya menindak delapan bengkel yang kedapatan masih menjalankan usahanya seperti biasa.
“Ada delapan bengkel kami tutup paksa. Ini ditutup sampai 23 April 2020,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Rabu (15/4/2020).
Aries menambahkan, bengkel-bengkel tersebut ditutup sampai akhir masa pemberlakuan PSBB pada 23 April 2020. Langkah itu diambil dalam rangka menegakkan Peraturan Gubernur (pergub) Nomor 33 Tahun 2020.
Baca juga: PSBB Jakarta, Satpol PP Tutup Paksa Pertokoan di Jaktim yang Masih Buka
Dia menambahkan, jika para pemilik bengkel tersebut masih nakal dan kembali beroperasi saat pemberlakuan PSBB, mereka bisa mendapat penindakan yang lebih tegas berupa pencabutan izin usaha
"Kalau besok masih tetap buka, yang jelas mereka terancam izin usahanya akan di cabut,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan, kegiatan pengecekan tempat usaha, baik pusat perdangan dan perkantoran akan terus dilakukan untuk memastikan semua pihak menaati aturan yang berlaku selama PSBB di Jakarta.
Menurut dia tempat usaha di luar sektor yang diperbolehkan beroperasi saat PSBB akan ditutup dan tidak diizinkan menjalankan aktivitasnya untuk sementara waktu.
“Setiap hari jalan pokoknya,” kata Bernard, Rabu.
Baca juga: Jumlah Penumpang KRL Pagi Ini Terendah Selama Hari Kerja pada Masa PSBB Jakarta
PSBB di Jakarta berlaku selama 14 hari terhitung sejak Jumat pekan lalu sampai 23 April 2020.
Pemberlakuan PSBB itu untuk memutus rantai penularan Covid-19 yang jumlah kasusnya masih terus bertambah.
Berdasarkan data terbaru di situs corona.jakarta.go.id, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 2.447 orang hingga Rabu ini.
Dari angka itu, 164 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh, sementara 246 pasien lainnya meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.