Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Beberkan Rencana Penghentian Operasional KRL pada 18 April, Tunggu PSBB Tangerang Raya

Kompas.com - 15/04/2020, 18:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan, rencana penyetopan pengoperasian kereta rel listrik (KRL)/commuter line yang diusulkan para pimpinan daerah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) kemungkinan dilakukan pada Sabtu, 18 April 2020.

Hal itu ia sampaikan setelah berkoordinasi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sebagai operator.

Namun, pria yang akrab disapa Emil itu menegaskan, keputusan ada di tangan PT KCI, bukan dirinya.

Baca juga: Anggota Ombudsman Nilai KRL Tak Perlu Dihentikan, tetapi Dibatasi Hanya di Jabodetabek

"Hasil kajian dari KCI kemungkinan akan tanggal 18, berbarengan dengan PSBB Tangerang," ujar Emil kepada wartawan di Depok, Rabu (15/4/2020).

"Kalau sekarang dilakukan, (sedangkan) Tangerang belum PSBB, nanti enggak sinkron lagi. Nanti kita lihat hasil evaluasi. Bukan dari saya, dari KCI," lanjut dia.

Dalam lawatannya ke Kota Bekasi, Emil juga mengungkapkan hal yang sama.

Penghentian operasional KRL akan "nanggung" seandainya dilakukan sekarang, karena Tangerang Raya belum berstatus PSBB, sementara itu Jabodebek sudah.

"Di tanggal itu, PT KCI menginfokan saya untuk menihilkan, baru kita evaluasi," ujar Emil.

Sebagai Informasi, pada Senin (13/4/2020) dan Selasa (14/4/2020), kepadatan penumpang KRL jadi sorotan pada dua hari kerja pertama di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

Pada hari Senin, jumlah penumpang KRL mencapai 75.661 orang pada pukul 06.00-09.00.

Selasa esoknya, jumlah penumpang KRL merosot 17,6 persen menjadi 62.282 pada jam yang sama.

Hari ini, jumlah itu kembali turun hingga 48.800 penumpang pada kurun yang sama.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, masih tingginya jumlah penumpang KRL disebabkan karena terdapat beberapa perusahaan di Ibu Kota yang tak mematuhi ketentuan PSBB dengan memaksa pegawainya masuk kantor.

Padahal, selain 11 sektor yang dikecualikan serta segelintir sektor lain yang terkait pemerintahan dan kebencanaan, perusahaan harus menerapkan sistem bekerja dari rumah bagi pegawainya.

Baca juga: Pemkot Bekasi Ingin Operasional KRL Dihentikan Sementara atau Pengurangan Jadwal

"Banyak mereka yang berangkat ke Jakarta karena perusahaannya tidak melakukan pengurangan aktivitas di tempat kerja dan mengubahnya ke kegiatan kerja di rumah. Ini menyalahi aturan PSBB,” ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Senin (13/4/2020).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com