Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serba Serbi Penerapan PSBB Kota Bekasi pada Hari Pertama

Kompas.com - 16/04/2020, 07:13 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi sudah dimulai sejak Rabu (15/4/2020) ini.

Aturan teknis mengenai penerapan PSBB di Bekasi tertuang di dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 22 Tahun 2020.

Itu diturunkan secara rinci pada peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan wabah corona virus disease atau Covid-19.

Bagaimana penerapannya pada hari pertama kemarin?

Banyak pelanggar PSBB di jalan

Para pengendara mulai dipantau di 14 titik pos pemeriksaan yang tersebar di 32 wilayah Kota Bekasi.

Salah satunya di pintu masuk Tol Bekasi Barat. Di sana, terpantau masih banyak warga yang ditemui keluar masuk Kota Bekasi.

Baca juga: Ridwan Kamil Sebut Kota Bekasi Prioritas Penanganan Covid-19 di Jawa Barat

Pengendara yang melintasi Tol Bekasi Barat ini pun diberhentikan satu per satu untuk dicek suhu badannya.

Selama pemantauan saat berjaga di kawasan Tol Bekasi Barat, Kasatlantas Metro Bekasi Kota, AKBP Ojo Ruslani menyampaikan banyak warga berkendara dengan jumlah penumpang yang melebihi kapasitas.

Baik itu muatan kendaraan roda empat baik kendaraan pribadi atau kendaraan umum.

Bahkan ada beberapa kendaraannya yang diminta untuk mengurangi penumpang dan diminta balik arah karena melanggar PSBB.

“Ada, banyak (yang tercatat melebihi kapasitas penumpang),” ucap Ojo saat dikonfirmasi, Rabu ini.

Selain itu, pihak kepolisian juga banyak menemukan masyarakat yang masing berboncengan dan tidak menggunakan masker.

Pelanggar PSBB belum kena sanksi

Sekertaris Dinas Perhubungan, Enung Nurholis menyampaikan, mereka yang melanggar hanya diimbau untuk menerapkan PSBB.

Baca juga: Wali Kota Sebut Seluruh Kecamatan Kota Bekasi Jadi Zona Merah Covid-19

“Mereka juga dicatat namanya dan didata. Sehingga jika masyarakat beberapa kali melangggar maka bisa ketahuan,” kata dia.

Petugas juga menyampaikan imbauan itu dengan menggunakan pengeras suara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com