Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/04/2020, 13:06 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Judistira Hermawan meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegur hingga mencabut izin perusahaan yang masih beroperasi saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Perusahaan-perusahaan yang harus ditegur dan dicabut izinnya adalah perusahaan yang tidak dikecualikan saat PSBB di Ibu Kota.

Meski demikian, sebelum mencabut izin perusahaan bersangkutan, Pemprov harus memberi surat teguran terlebih dahulu.

Baca juga: Sudinnaker Jakbar Sidak Tujuh Perusahaan yang Beroperasi Saat PSBB, Ini Hasilnya

"Cabut (izin). Tapi tentu harus ada peringatan tertulis, pertama kemudian ini kan keadaannya darurat tidak mungkin beri peringatan sampai tiga kali, kalau beri peringatan pertama tapi tidak mengikuti aturan PSBB langsung cabut izin," ucap Judis saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/4/2020).

Menurut dia, sejumlah perusahaan masih beroperasi meski tidak dikecualikan bisa jadi karena aturan PSBB belum tersosialisasi dengan baik.

Imbasnya, PSBB tidak berjalan secara efektif dan sesuai tujuannya.

"Banyak juga dunia usaha yang keliatannya belum tersosialisasi dengan baik. Masih banyak orang datang bekerja, kita lihat di kereta api, stasiun. Kemudian di jalan-jalan ini juga semakin banyak mobil dan motor. Nah ini kan ada satu indikasi yang rupanya PSBB ini belum dapat berjalan dengan maksimal," jelasnya.

Baca juga: Beda Sikap Kemenperin dengan Pemprov DKI, Berdampak Banyaknya Perusahaan Beroperasi Saat PSBB

Untuk diketahui, PSBB di Jakarta berlangsung mulai hari ini, Jumat (10/4/2020) dan berakhir pada 23 April 2020 mendatang.

Namun, ada sejumlah sektor usaha yang tetap berjalan selama masa PSBB, antara lain :

1. Sektor kesehatan. Rumah sakit, klinik, dan industri kesehatan, seperti produsen dan disinfektan tetap beroperasi

2. Sektor pangan, yakni yang berkaitan dengan makanan dan minuman.

3. Sektor energi. Sektor ini terkait dengan air, gas, listrik, dan pompa bensin.

4. Sektor komunikasi, yakni jasa komunikasi maupun media komunikasi.

5. Sektor keuangan dan perbankan, termasuk pasar modal, tetap diizinkan beroperasi.

6. Sektor logistik yang terkait dengan distribusi barang akan tetap berjalan seperti biasa.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Meski Nihil Pengalaman Politik, Kaesang Tetap Didukung Jadi Ketum PSI

Meski Nihil Pengalaman Politik, Kaesang Tetap Didukung Jadi Ketum PSI

Megapolitan
Wacana Kaesang Jadi Ketum PSI, Pengamat: Modal Status Anak Presiden Tak Cukup, Harus Diuji

Wacana Kaesang Jadi Ketum PSI, Pengamat: Modal Status Anak Presiden Tak Cukup, Harus Diuji

Megapolitan
Ayah Sultan Sebut PT Bali Tower Belum Pernah Lihat Langsung Kondisi Anaknya Usai Terjerat Kabel Optik

Ayah Sultan Sebut PT Bali Tower Belum Pernah Lihat Langsung Kondisi Anaknya Usai Terjerat Kabel Optik

Megapolitan
 Manuver PSI Gaet Kaesang Dianggap Aji Mumpung, Manfaatkan “Privilege” Anak Presiden

Manuver PSI Gaet Kaesang Dianggap Aji Mumpung, Manfaatkan “Privilege” Anak Presiden

Megapolitan
Kegiatan Prostitusi Anak di Jakarta Tetap Muncul Meski Terus Diberantas

Kegiatan Prostitusi Anak di Jakarta Tetap Muncul Meski Terus Diberantas

Megapolitan
13 Pemalak Sopir Truk di Babelan Kerap Minta Uang sampai Rp 10.000, Kini Ditangkap Polisi

13 Pemalak Sopir Truk di Babelan Kerap Minta Uang sampai Rp 10.000, Kini Ditangkap Polisi

Megapolitan
Meski Sudah Mediasi, Belum Ada Kesepakatan Kompensasi Bali Tower untuk Sultan Korban Kabel Optik

Meski Sudah Mediasi, Belum Ada Kesepakatan Kompensasi Bali Tower untuk Sultan Korban Kabel Optik

Megapolitan
Penusuk Pasutri di Gambir Disebut Tukang Kecrek yang Kerap Mangkal di Pelintasan Roxy Mas

Penusuk Pasutri di Gambir Disebut Tukang Kecrek yang Kerap Mangkal di Pelintasan Roxy Mas

Megapolitan
Kelakuan Bejat 'Debt Collector' yang Lecehkan Perempuan di Pesanggrahan: Iming-iming Kurangi Angsuran Rp 200 Ribu

Kelakuan Bejat "Debt Collector" yang Lecehkan Perempuan di Pesanggrahan: Iming-iming Kurangi Angsuran Rp 200 Ribu

Megapolitan
Pengendara Sepeda di Jalan Marunda Tewas Ditabrak Motor yang Lawan Arus

Pengendara Sepeda di Jalan Marunda Tewas Ditabrak Motor yang Lawan Arus

Megapolitan
2 Pemeran Film Dewasa Mangkir Lagi, Polisi Akan Kirimkan Surat Panggilan Ulang

2 Pemeran Film Dewasa Mangkir Lagi, Polisi Akan Kirimkan Surat Panggilan Ulang

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Musnahkan KTP DKI yang Lama Saat Warga Ubah ke DKJ

Pemprov DKI Diminta Musnahkan KTP DKI yang Lama Saat Warga Ubah ke DKJ

Megapolitan
Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi, 2 Penjambret Ponsel di Tambora Ditangkap

Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi, 2 Penjambret Ponsel di Tambora Ditangkap

Megapolitan
Hendak Tagih Utang ke Adik Ipar, Pasutri Ini Malah Ditusuk di Mata dan Dada

Hendak Tagih Utang ke Adik Ipar, Pasutri Ini Malah Ditusuk di Mata dan Dada

Megapolitan
Sedang Melaut, Nelayan Kaget Temukan Sapi Hidup di Tengah Perairan Kali Baru Jakut

Sedang Melaut, Nelayan Kaget Temukan Sapi Hidup di Tengah Perairan Kali Baru Jakut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com