Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Tangerang Ambulance Service soal Biaya Pemulasaraan Jenazah Covid-19 hingga Rp 15 Juta

Kompas.com - 16/04/2020, 14:33 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Viral kuitansi pembayaran pemulasaran jenazah Covid-19 di Kota Tangerang senilai Rp 15 juta. Pungutan biaya tersebut langsung direspons negatif.

Pihak Tangerang Ambulance Service menjawab viralnya kuitansi tersebut. Pembayaran tersebut merupakan kemauan dari pihak keluarga jenazah.

Pihak TAS kemudian menunjukkan surat pernyataan keluarga korban.

Dalam surat pernyataan yang diterima Kompas.com dari salah satu hotline TAS, disebutkan pihak keluarga menyerahkan uang Rp 15 juta tersebut untuk pengurusan jenazah.

"Kami berikan secara ikhlas dan tidak ada paksaan," tulis surat tersebut.

Baca juga: Pemkot Tangerang Tegur RS yang Pungut Biaya Rp 15 Juta untuk Urus Jenazah Covid-19

Kwitansi pengurusan jenazah Covid-19 sebesar Rp 15 juta di Kota TangerangIstimewa Kwitansi pengurusan jenazah Covid-19 sebesar Rp 15 juta di Kota Tangerang

Kompas.com juga mencoba menelusuri keterangan dari pihak Rumah Sakit Bhakti Asih tempat pasien meninggal dunia.

Baca juga: Dua Perampok Menyatroni Minimarket di Depok, Uang Rp 35 Juta di Brankas Dibawa Kabur

Tim Pelayanan RS Bhakti Asih dr. Ferdi mengatakan, pihak keluarga yang meminta agar jenazah dibawa menggunakan ambulans berbayar.

Sebelumnya, lanjut Ferdi, pihak RS Bhakti Asih sudah memberikan penjelasan bahwa korban dengan status Suspect PDP harus ditangani sesuai dengan prosedur penanganan Covid-19.

Salah satunya dimakamkan di pemakaman yang disiapkan Pemkot Tangerang di Selapajang.

"Jadi kita tawarkan, karena ini suspect PDP kita tawarkan prosedurnya (menghubungi) 112 dan dikuburkan di Selapajang, tapi keluarga menolak karena ingin dikuburkan ke TPU keluarga," tutur dia.

Kemudian keluarga meminta layanan pemulasaraan bukan dari RS melainkan dari Tangerang Ambulance Service (TAS).

Total biaya Rp 15 juta untuk paket petugas lengkap dengan APD dan peti jenazah.

Baca juga: Perampok Minimarket di Duren Sawit Ditembak Mati karena Serang Polisi Pakai Parang

RS Bhakti Asih tidak pernah memungut biaya baik perawatan maupun proses pemulasaraan jenazah.

Sebab, kata Ferdi, korban menggunakan JKN BPJS selama perawatan di RS Bhakti Asih.

Pemerintah Kota Tangerang sebelumnya menegur pihak rumah sakit swasta di Kota Tangerang yang memungut biaya pemakaman jenazah Covid-19 sebesar Rp 15 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com