JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Utara mendata ulang warga yang belum menerima bantuan sosial (Bansos) selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.
Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan, pendataan ulang penerima Bansos dilakukan karena dinamisnya kondisi ekonomi warga.
"Data penerima bansos pastinya dinamis. Data bergerak menyesuaikan kondisi ekonomi suatu keluarga," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/4/2020).
Baca juga: Jimpitan, Aksi Solidaritas Warga Marga Mulya Bantu Tetangga yang Kesulitan Makan
Sigit mengatakan, pendataan ulang ini telah berjalan hingga di level terbawah, yakni RT/RW.
Salah satu wilayah yang telah melakukan pendataan adalah Kelurahan Penjaringan.
Menurut Camat Penjaringan Depika Romadi, untuk satu kawasan Muara Baru di Kelurahan Penjaringan sudah ada 4.000 kepala keluarga yang didaftarkan dalam penerima bantuan sosial.
Penerima Bansos tak terbatas bagi warga yang memiliki KTP DKI saja, namun seluruh warga rentan miskin yang berdomisili di Jakarta.
Baca juga: Bantuan Pemerintah Kurang, Warga Gotong Royong Bantu Tetangga di Tengah Pandemi Covid-19
"Pendataan tambahan warga yang belum menerima bansos sedang kami lakukan di tingkat RT/RW. Bagi yang belum terdata bisa mengajukan," ucap Depika.
Adapun program pembagian bansos berlangsung dua pekan, yakni dari 9 April lalu hingga 24 April 2020 atau selama masa PSBB di Jakarta diberlakukan.
Pemprov DKI Jakarta menargetkan 1,2 juta kepala keluarga (KK) jadi penerima bansos.
Dana program itu bersumber dari realokasi APBD Provinsi DKI Jakarta.
Bagi masyarakat yang ingin menanyakan terkait program bansos dapat menghubungi call center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta di nomor 4265115.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.