Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyandang Disabilitas di DKI Jakarta Banyak yang Belum Dapat Bansos

Kompas.com - 16/04/2020, 20:56 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah enam hari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melaksanakan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengantisipasi persebaran virus corona.

Dalam kurun waktu tersebut, Pemprov DKI turut menyalurkan bantuan sembako bagi warga miskin dan rentan miskin yang terdampak penerapan kebijakan tersebut.

Namun, menurut organisasi Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) masih banyak penyandang disabilitas yang belum mendapatkan bantuan sosial (bansos) tersebut.

Baca juga: Ribuan Warga Jakarta Utara Belum Terima Bansos Selama PSBB

Padahal, menurut Eka Setiawan selaku Ketua Pertuni DKI Jakarta, penyandang disabilitas sangat rentan terdampak kebijakan PSBB karena mayoritas dari mereka merupakan pekerja harian yang kehilangan pekerjaan.

"Anggota Pertuni saja kurang lebih 750 orang, sementara yang bekerja di sektor formal dan mendapatkan gaji tetap itu tidak lebih dari 15 persen," kata Eka saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/4/2020).

Dari jumlah tersebut, hanya sebagian kecil dari mereka yang mendapatkan bansos dari Pemprov DKI.

Baca juga: Warga KTP Non-DKI Bisa Dapat Bantuan Sembako, Ini Syaratnya

Eka mengatakan, salah satu penyebab minimnya para penyandang disabilitas yang mendapatkan bansos ialah karena pendataan yang dilakukan Pemprov tidak menyeluruh.

"Soal bantuan ini selalu berkutat di persoalan data yang disingkronisasi dengan data seperti NIK dan lain-lain padahal kebanyak dari mereka tinggal tak sesuai dengan yang tertera di KTP," ucap Eka.

Sementara, di saat pendataan, para penyandang disabilitas ini harus bergabung dengan masyarakat umum yang kadang tak peka dengan keberadaan mereka.

Baca juga: Anies: Wabah Covid-19 Tak Bisa Selesai dalam 14 Hari, PSBB Harus Diperpanjang

Bahkan, informasi yang dipublikasikan juga tak cukup jelas bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik ini.

Sejatinya, Pertuni telah menyampaikan data terkait penyandang disabilitas yang membutuhkan bantuan dari pemerintah sebelum PSBB ini dilaksanakan. Namun tampaknya data itu tak dimanfaatkan dengan baik oleh Dinas Sosial.

Eka berharap, Pemprov DKI bisa memfasilitasi permasalahan tersebut agar tak ada penyandang disabilitas yang harus menderita lebih saat PSBB ini.

Adapun program pembagian bansos berlangsung dua pekan, yakni dari 9 April lalu hingga 24 April 2020 atau selama masa PSBB di Jakarta diberlakukan.

Pemprov DKI Jakarta menargetkan 1,2 juta kepala keluarga (KK) jadi penerima bansos itu.

Dana program itu bersumber dari realokasi APBD Provinsi DKI Jakarta.

Bagi masyarakat yang ingin menanyakan terkait program bansos dapat menghubungi call center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta di nomor 4265115.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com