Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyandang Disabilitas di DKI Jakarta Banyak yang Belum Dapat Bansos

Kompas.com - 16/04/2020, 20:56 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah enam hari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melaksanakan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengantisipasi persebaran virus corona.

Dalam kurun waktu tersebut, Pemprov DKI turut menyalurkan bantuan sembako bagi warga miskin dan rentan miskin yang terdampak penerapan kebijakan tersebut.

Namun, menurut organisasi Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) masih banyak penyandang disabilitas yang belum mendapatkan bantuan sosial (bansos) tersebut.

Baca juga: Ribuan Warga Jakarta Utara Belum Terima Bansos Selama PSBB

Padahal, menurut Eka Setiawan selaku Ketua Pertuni DKI Jakarta, penyandang disabilitas sangat rentan terdampak kebijakan PSBB karena mayoritas dari mereka merupakan pekerja harian yang kehilangan pekerjaan.

"Anggota Pertuni saja kurang lebih 750 orang, sementara yang bekerja di sektor formal dan mendapatkan gaji tetap itu tidak lebih dari 15 persen," kata Eka saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/4/2020).

Dari jumlah tersebut, hanya sebagian kecil dari mereka yang mendapatkan bansos dari Pemprov DKI.

Baca juga: Warga KTP Non-DKI Bisa Dapat Bantuan Sembako, Ini Syaratnya

Eka mengatakan, salah satu penyebab minimnya para penyandang disabilitas yang mendapatkan bansos ialah karena pendataan yang dilakukan Pemprov tidak menyeluruh.

"Soal bantuan ini selalu berkutat di persoalan data yang disingkronisasi dengan data seperti NIK dan lain-lain padahal kebanyak dari mereka tinggal tak sesuai dengan yang tertera di KTP," ucap Eka.

Sementara, di saat pendataan, para penyandang disabilitas ini harus bergabung dengan masyarakat umum yang kadang tak peka dengan keberadaan mereka.

Baca juga: Anies: Wabah Covid-19 Tak Bisa Selesai dalam 14 Hari, PSBB Harus Diperpanjang

Bahkan, informasi yang dipublikasikan juga tak cukup jelas bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik ini.

Sejatinya, Pertuni telah menyampaikan data terkait penyandang disabilitas yang membutuhkan bantuan dari pemerintah sebelum PSBB ini dilaksanakan. Namun tampaknya data itu tak dimanfaatkan dengan baik oleh Dinas Sosial.

Eka berharap, Pemprov DKI bisa memfasilitasi permasalahan tersebut agar tak ada penyandang disabilitas yang harus menderita lebih saat PSBB ini.

Adapun program pembagian bansos berlangsung dua pekan, yakni dari 9 April lalu hingga 24 April 2020 atau selama masa PSBB di Jakarta diberlakukan.

Pemprov DKI Jakarta menargetkan 1,2 juta kepala keluarga (KK) jadi penerima bansos itu.

Dana program itu bersumber dari realokasi APBD Provinsi DKI Jakarta.

Bagi masyarakat yang ingin menanyakan terkait program bansos dapat menghubungi call center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta di nomor 4265115.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com