Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Wanita Selundupkan 2.217 Gram Sabu dalam Kemasan Bedak di Kabin Pesawat dari Medan

Kompas.com - 16/04/2020, 21:23 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Editor

Sumber Warta Kota

TANGERANG, KOMPAS.com - Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang membongkar jaringan penyelundupan narkoba jenis sabu melalui bandara.

Polisi meringkus dua kurir narkoba dalam sindikat ini.

Mereka adalah MK (22) dan AM (21) yang merupakan perempuan asal Medan, Sumatera Utara.

Dikutip dari Wartakotalive.com, keduanya kedapatan membawa 2.217 gram sabu yang diselundupkan dengan cara disembunyikan di dalam kemasan bedak.

Tak hanya kurir, petugas juga mengamankan terangka lain berinisial IY, yang merupakan penerima narkotika yang dibawa dari Medan.

Baca juga: Ditahan Polisi, Naufal Samudra: Jangan Coba Hal-hal Haram Seperti Narkoba

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Adi Ferdian Saputra menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi akan ada transaksi narkotika di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Dari informasi tersebut, tim melakukan patroli dan melakukan observasi di area Parkir Terminal 2," kata Adi di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (16/4/2020).

Tak lama kemudian, polisi mendapatkan informasi dari pengguna jasa bandara tersebut bahwa transaksi berpindah ke salah satu Hotel F di Kota Tangerang.

Di Hotel yang terletak di Jalan KH Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang tersebut, aparat menangkap ketiga tersangka beserta barang bukti yang diduga sabu sebanyak 16 kemasan.

"Setelah dilakukan pengujian, kristal bening yang disamarkan menggunakan bedak tersebut merupakan narkotika jenis methamphetamine atau sabu," ungkap Kapolres.

Kepada polisi, tersangka mengaku telah berulang kali berhasil menyelundupkan sabu dari Medan ke berbagai kota di Indonesia.

"Jadi, pelaku mengisi botol bedak dengan sabu yang dibungkus plastik bening, lalu ditaburi dengan bedak untuk menyamarkan guna mengelabui petugas," kata Adi.

"Mereka menyelundupkan sabu dengan cara hand carry ke dalam kabin pesawat pada tanggal 7 April 2020," lanjut dia.

Ketiga tersangka pun ditahan di sel tahanan Polresta Bandara Soetta.

Pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHPidana.

Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dua Wanita Selundupkan 2.217 Kilogram Sabu dalam Kemasan Bedak, Dibawa ke Kabin Pesawat dari Medan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Warta Kota
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com