JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kepala daerah mendesak pemberhentian layanan KRL selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodetabek.
Desakan ini muncul dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Emil dan juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Keduanya mendesak Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk menyetop layanan KRL selama penerapan PSBB.
Anies menyampaikan usulan itu kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menhub Ad Interim Luhut B Pandjaitan, Selasa (14/4/2020) lalu, dalam rapat virtual bersama Tim Pengawas DPR RI untuk Penanggulangan Covid-19.
Baca juga: Anies Usul Luhut Hentikan Operasional KRL Selama PSBB
"Saya dua hari yang lalu mengusulkan kepada Pak Menhub Ad Interim untuk operasi kereta Commuter dihentikan dulu selama kegiatan PSBB berlangsung," ujar Anies, Kamis (16/4/2020).
Usulan yang sama juga disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Emil.
Berbeda dengan Anies, Emil menyampaikan usulan penyetopan operasional KRL kepada PT KCI sebagai operator.
Hal ini sebagai langkah tindak lanjut dari usulan lima pimpinan kepala daerah tingkat kota dan kabupaten di Bogor, Depok, Bekasi terkait penghentian sementara pengoperasian KRL.
"Hasil kajian dari KCI kemungkinan akan tanggal 18 (April) berbarengan dengan PSBB Tangerang. Kalau sekarang dilakukan, (sedangkan) Tangerang belum PSBB, nanti enggak sinkron lagi. Nanti kita lihat hasil evaluasi. Bukan dari saya, dari KCI," ujar Emil kepada wartawan di Depok, Rabu (15/4/2020).
Dalam kesempatan berbeda, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim menyampaikan, usulan penghentian izin operasional KRL diharapkan mampu menekan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Ridwan Kamil Beberkan Rencana Penghentian Operasional KRL pada 18 April, Tunggu PSBB Tangerang Raya
Pasalnya, situasi penumpukan penumpang yang terjadi di beberapa stasiun KRL pada beberapa hari lalu merupakan bukti masih lemahnya penerapan protokol Covid-19.
Kondisi itu bisa meningkatkan risiko penularan virus corona di dalam kereta dan area stasiun.
"Kenapa ditutup, karena resikonya terlalu besar. Dengan kondisi seperti sekarang, di mana pengendaliannya lemah kita tidak bisa menjamin pembatasan social distancing di dalam kereta bisa terwujud," ujar Dedie.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berharap PT KCI ikut mendukung pengoptimalan penerapan PSBB di Jabodebek ini.
Menurut Tri, ada dua usulan skenario yang disampaikan kepada PT KCI terkait pengoptimalan penerapan PSBB. Skenario pertama, aktivitas transportasi KRL diberhentikan sementara. Sedangkan skenario kedua adalah pengurangan jadwal KRL.
Baca juga: PT KCI: Rencana Penghentian KRL 18 April Masih Dibahas
“Jadi permintaannya sama apa yang disampaikan dengan Wakil Wali Kota Bogor, yakni permintaan pertama adalah pemberhentian aktivitas KRL, skenario kedua pengurangan jadwal kereta api,” ujar Tri.
Vice President Corporate Communications PT KCI, Anne Purba mengaku telah mengetahui usulan penyetopan sementara operasional KRL.
Namun, keputusan soal usulan itu belum dapat diambil karena masih menanti keputusan Kementerian Perhubungan.
“Sampai saat ini pembahasan usulan tersebut masih dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, PT KAI, dan PT KCI,” ujar Anne melalui keterangan tertulis, Rabu malam.
Anne menyampaikan, PT KCI sebagai operator KRL di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten akan patuh terhadap kebijakan PSBB. Regulasi PSBB memang juga mengatur soal pembatasan angkutan umum, namun belum menjelaskan secara detail.
Baca juga: Anggota Ombudsman Nilai KRL Tak Perlu Dihentikan, tetapi Dibatasi Hanya di Jabodetabek
“PT KCI sebagai operator KRL yang beroperasi dan melayani masyarakat di tiga provinsi akan patuh terhadap kesepakatan yang dikeluarkan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Kita tunggu keputusannya, ya,” ungkap Anne.
Hingga kini, Kemenhub masih menggodok aturan terkait izin pengoperasian KRL selama penerapan PSBB di wilayah Jabodetabek.
Menurut Luhut, penghentian operasional KRL tak semudah membalikkan telapak tangan karena masih banyak masyarakat Bodetabek yang memilih menggunakan KRL untuk bepergian ke Jakarta selama penerapan PSBB.
Selain itu, pertimbangan lainnya adalah penghentian KRL nantinya dikhawatirkan mengganggu pengiriman logistik dari dan menuju Jakarta.
Baca juga: MTI: Jika Operasional KRL Dihentikan, 7.000 Pekerja Terancam PHK
Oleh karena itu, Luhut mengaku berkoordinasi dengan Anies Baswedan untuk mengetahui alasan masih banyaknya masyarakat Bodetabek yang menggunakan KRL selama PSBB.
"Soal mau menutup KRL kita lihat, karena enggak bisa seperti membalikkan tangan. Karena kalau ada yang traveling karena penting, kan enggak bisa juga. Logistik juga kita enggak mau terganggu," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Selasa.
Selain itu, ada potensi dampak yang mengganggu apabila operasional KRL dihentikan.
Masyarakat Transportasi Indonesia mengkritisi desakan pemerintah daerah untuk menyetop operasional KRL selama penerapan PSBB.
Kepala Bidang Advokasi MTI, Djoko Setijowarno mengatakan, penghentian operasional kereta perlu mempertimbangkan nasib 7.000 pekerja di Ibu Kota.
Baca juga: Luhut Masih Mengkaji Penghentian Operasional KRL
"Jika dihentikan, akan ada 7.000 pekerja yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Apakah ada pemda atau pemerintah menanggung biaya hidup 7.000 pekerja KCI selama mereka tidak dioperasikan," kata Djoko di Jakarta, Kamis.
Djoko mengatakan, minat masyarakat untuk menggunakan transportasi KRL selama PSBB bukan sepenuhnya kesalahan operator.
Lebih lanjut, Djoko meminta pemerintah juga bertindak tegas terhadap perusahaan yang masih memberlakukan sistem kerja dari kantor.
"Masih banyaknya pengguna KRL jangan disalahkan operatornya, tapi harus disisir perusahaan-perusahaan yang mungkin masih beroperasi di luar dari yang diizinkan Gubernur DKI," kata Djoko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.